Kasus Perselingkuhan

PETUALANGAN CINTA Bu Dokter Berakhir, Suami Marah Besar, Bongkar Video Syur dengan Pria Simpanan

Seorang ibu dokter dilaporkan oleh suaminya ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan. Ibu dokter tersebut diduga berselingkuh

Editor: Wiedarto
ist
ilustrasi selingkuh 

SRIPOKU.COM, SULSEL--Seorang ibu dokter dilaporkan oleh suaminya ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan. Ibu dokter tersebut diduga berselingkuh dengan pria yang sudah beristri.

Kasus perselingkuhan ibu dokter dengan pria yang sudah punya istri itu kini ditangani pihak kepolisian.

Pihak kepolisian dari Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan mendalami kasus perselingkuhan seorang bu dokter.

Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial F dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan.

F sendiri merupakan dokter di Kabupaten Bantaeng.

Selain itu, F juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

F diduga melakukan perselingkuhan dengan HH yang telah mempunyai seorang istri yakni, NH.

Perselingkuhan telah diketahui oleh NH. Akibatnya keduanya dilaporkan ke Polres Bantaeng.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, kasus tersebut saat ini masih sementara dalam proses.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

"Untuk laporan tersebut sudah berproses, sudah ada klarifikasi dari beberapa pihak termasuk terlapor," kata AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Kamis, (25/3/2021).

Dikatakan, dalam kasus tersebut pihak kepolisian Polres Bantaeng telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

Dan saat ini masih terus dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap terkait.

"Untuk jumlah saksi sudah ada 4 orang, saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan atau lidik," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved