Oknum LSM di OKU Timur Diduga Makelar Kasus, Perdaya Istri Seorang Terdakwa Pembakaran Hutan
Selanjutnya, tersangka mendampingi istri terdakwa layaknya kuasa hukum dengan meminta uang sebesar Rp 85 juta pada istri korban.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Diguga makelar kasus, pria berinisial KB diamankan pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur.
Diketahui KB merupakan salah satu oknum LSM di OKU Timur.
Dr Akmal Kodrat, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, menjelaskan awalnya oknum LSM tersebut mendatangi korban dan menawarkan kepada korban untuk menjadi sebagai kuasa hukumnya.
• DUNIA Rugi Rp 5,6 Triliun Per Jam, TERUSAN Suez Lumpuh: KAPAL Kontainer Raksasa Tak Muat
Diketahui korban merupakan terdakwa kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur.
Selanjutnya, tersangka mendampingi istri terdakwa layaknya kuasa hukum dengan meminta uang sebesar Rp 85 juta pada istri korban.
"Termasuk menawarkan bahwa ia akan melakukan lobi pada pihak kejaksaan," kata Dr Akmal dalam konferensi persnya di kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Jumat (26/3/2021).
Penipuan itu terungkap ketika istri korban menanyakan kepada pihak kejaksaan mengenai kejelasan status suaminya karena ia sudah memberikan uang pada oknum LSM tersebut.
• Mengenal Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil OKU Selatan, Barista Kopi
"Kami tegaskan tidak ada oknum kami yang melakukan dan menerima lobi-lobi, karena ini membawa nama institusi kejaksaan, selanjutnya saya perintahkan tim intelejen untuk memastikan," ujarnya.
Setelah itu baru diketahui ternyata KB ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
"Selanjutnya KB kami kami amankan pada Kamis (25/3/2021) dan diserahkan ke Polres OKU Timur untuk di proses lebih lanjut," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lsmakelarkasusokut.jpg)