Habis Kesabaran, Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana, Diduga Masih Kuasai 12 Aset Mendiang Lina
Diantaranya, Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Kabupaten Bandung dan Ciamis
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Perseteruan antara putra-putri Sule versus Teddy Pardiyana, suami dari mendiang Lina Jubaedah memasuki babakan baru.
Sebab, setelah habis kesabaran, akhirnya Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana.
Laporan itu terkait dengan persoalan Teddy Pardiyana yang Diduga Masih Kuasai 12 Aset Mendiang Lina.
Sebab sebelumnya, Rizky Febian lewat Kuasa Hukumnya telah memberikan peringatan dan tenggat waktu kepada Teddy Pardiyana.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Teddy Pardiyana justru menghilang.
Merasa tak ada itikad baik dari ayah sambungnya itu, Rizky Febian akhir melapor ke polisi.
"Intinya tanggal 1 Maret, kemarin kita sudah berikan warning agar yang bersangkutan segera mengembalikan aset," ujar Ferry Hudaya seperti dilansir dari kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Namun faktanya hingga batas waktu, yang bersangkutan yakni Teddy Pardiyana belum juga mengembalikan aset.
"Janji minggu depan, itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah itu bentuk laporan secara perdata, nenti akan saya infokan, yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," jelas Ferry.
Terkait dengan laporan Rizky Febian, yang mempolisikan Teddy Pardiyana terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Menurut dia, anak sulung komedian Sule itu membuat laporan polisi di Polda Jabar pada Sabtu, (20/3/2021) lalu.
"Memang benar ada laporan. Dilaporkan hari Sabtu kemarin," ungkap Erdi, Kamis (25/3/2021).
Erdi melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah mempelajari terlebih dahulu laporan itu.
"Jadi sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," katanya.
Pelaporan polisi yang dilakukan Rizky Febian sendiri dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan.