Breaking News

Berubah Jadi SSCASN, Situs Penerimaan CPNS Dibuat Lebih Canggih, Bisa Langsung Olah Nilai SKD SKB

Untuk mempermudah para calon pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat situs yang lebih canggih dari sebelum

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2021 

Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan, Bima menyebutkan BKN akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian nantinya.

Terkait pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri, Ia menyampaikan bahwa pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, BKN bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanaan ujian di 15 Negara.

Selanjutnya, dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, Bima meminta agar penyusunan soal-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya.

Permintaan itu berlaku juga untuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.

Sementara untuk penyusunan soal SKD, Bima menyebutkan saat ini sedang difinalisasi oleh Konsorsium Perguruan Tinggi.

Adapun untuk pelaksanaan seleksinya, Bima mengatakan sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK non-guru, sedangkan untuk 1 juta guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK Kemdikbud.

Ia kembali menegaskan, rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021.

Kemudian seleksi PPPK guru dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021.

Sedangkan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (non-guru) diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021.

Jadwal dan Syarat yang Dibutuhkan

Seperti diketahui, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada April hingga Mei 2021.

Selanjutnya, di bulan Juni 2021 akan dilakukan seleksi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, untuk kuota calon pegawai di pemerintahan pusat, kebutuhannya tidak begitu banyak.

Berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah.

Menurut Teguh, pemerintah pusat hanya butuh sekitar 83.000 calon pegawai.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved