Andi Arief, Usai KLB Demokrat Bahas Hambalang: Saya Sedih, Mantan Kader Kena Sambar Petir!

KPK pada waktu itu, proyek Hambalang sudah tidak layak untuk dibangun kembali karena dilihat dari zona kerentanan tanah di lokasi tersebut.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Andi Arief 

SRIPOKU.COM - Mega proyek Hambalang adalah kompleks yang dibangun untuk Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pada Tahun 2010.

Berjalan selama dua tahun, Tahun 2012 akhirnya proyek tersebut mangkrak karena terjadi skandal korupsi yang merugikan Negara sebesar Rp 706 Miliar.

Skandal proyek tersebut melibatkan mantan Kemenpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anis Urbaningrum.

KPK pada waktu itu, proyek Hambalang sudah tidak layak untuk dibangun kembali karena dilihat dari zona kerentanan tanah di lokasi tersebut.

Baca juga: Kubu KLB Ungkit Korupsi Hambalang 7 Tahun Lalu, Jubir Moeldoko: Jangan Ada Candi-candi Hambalang

Hingga akhirnya Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang kembali mengungkit pembangunan yang berlangsung di masa SBY menjadi presiden tersebut.

Diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang melakukan konferensi pers di Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Juru bicara Kubu Moledoko, Muhammad Rahmad mewakili Partai Demokrat kubu Moeldoko  mengungkap menuding Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum melalui jalur hukum.

 Dodi Reza Beberakan Alasan Mengapa Anindya Novyan Bakrie Tepat Jadi Ketua Umum Kadin, Saya Kenal Dia

 Tidak Takut Jarum Suntik tapi Ngantuk & Lapar Usai Disuntik, Vaksinasi Covid-19 di Kejari Palembang

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bercelana Dalam Merah Marun di Kebun Karet Tanah Abang PALI, Ada Bekas Luka

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta untuk menjalani sidang vonis Kamis (24/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta untuk menjalani sidang vonis Kamis (24/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

"Saya Muhammad Rahmad yang dimintai tugas khusus oleh Partai (Demokrat KLB) untuk menyampaikan pesan resmi Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko kepada masyakat dan teman-teman media bahwa SBY dan AHY melalui corong-corong juru bicaranya telah membangun narasi yang sangat menyesatkan,"

"Antara lain menuduh pemerintah presiden Jokowi dan istana terlibat. Menuduh Pak Moeldoko membeli Partai Demokrat sehingga SBY menyampaikan dalam keterangannya bahwa Partai Demkorat Not For Sale. Menuduh Kudeta terhadap partai orang luar dan tuduhan-tuduhan lainnya yang sama sekali tidak berdasar,"

"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim seakan-akan menjadi pihak yang terdzolimi dan mencitrakan diri pada masyarakat luas bahwa demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," terang Muhammad Rahmad.

Rahmad pun mengungkap soal Proyek Hambalang dengan mengatakan SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik.

Dia menuding kasus hukum terhadap Anas terkesan dipaksakan.

SBY dan AHY
SBY dan AHY (Istimewa)

"Setelah SBY gagal mengkudeta ketua umum melalui jalur politik maka kemudian Pak SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum yang terkesan sangat dipaksakan," kata dia.

Rahmad mengatakan proyek pembangunan Hambalang itu kini hampir menjadi candi Hambalang.

Dalam kesempatan yang sama, penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal, lantas meminta pemerintah melanjutkan penegakan hukum proyek Hambalang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved