Kubu KLB Ungkit Korupsi Hambalang 7 Tahun Lalu, Jubir Moeldoko: Jangan Ada Candi-candi Hambalang
Rahmad mengatakan SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik.
Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Konflik di tubuh Partai Demokrat hingga kini seakan tak ada ujungnya.
Dua kubu yang berseteru yaitu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko terus melancarkan perang opini, baik lewat pernyataan pers maupun lewat media sosial.
Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang pun kembali konferensi pers di Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kawasan yang pembangunannya berlangsung di masa SBY menjadi presiden, Kamis (25/3/2021).
Juru bicara Kubu Moledoko, Muhammad Rahmad mewakili Partai Demokrat kubu Moeldoko mengungkap menuding Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum melalui jalur hukum.
• Dodi Reza Beberakan Alasan Mengapa Anindya Novyan Bakrie Tepat Jadi Ketua Umum Kadin, Saya Kenal Dia
• Tidak Takut Jarum Suntik tapi Ngantuk & Lapar Usai Disuntik, Vaksinasi Covid-19 di Kejari Palembang
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bercelana Dalam Merah Marun di Kebun Karet Tanah Abang PALI, Ada Bekas Luka

"Saya Muhammad Rahmad yang dimintai tugas khusus oleh Partai (Demokrat KLB) untuk menyampaikan pesan resmi Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko kepada masyakat dan teman-teman media bahwa SBY dan AHY melalui corong-corong juru bicaranya telah membangun narasi yang sangat menyesatkan,"
"Antara lain menuduh pemerintah presiden Jokowi dan istana terlibat. Menuduh Pak Moeldoko membeli Partai Demokrat sehingga SBY menyampaikan dalam keterangannya bahwa Partai Demkorat Not For Sale. Menuduh Kudeta terhadap partai orang luar dan tuduhan-tuduhan lainnya yang sama sekali tidak berdasar,"
"SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim seakan-akan menjadi pihak yang terdzolimi dan mencitrakan diri pada masyarakat luas bahwa demokrat dan demokrasi harus diselamatkan," terang Muhammad Rahmad.
Rahmad pun mengungkap soal Proyek Hambalang dengan mengatakan SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum setelah gagal mengkudeta Anas lewat jalur politik.
Dia menuding kasus hukum terhadap Anas terkesan dipaksakan.

"Setelah SBY gagal mengkudeta ketua umum melalui jalur politik maka kemudian Pak SBY melakukan kudeta melalui jalur hukum yang terkesan sangat dipaksakan," kata dia.
Rahmad mengatakan proyek pembangunan Hambalang itu kini hampir menjadi candi Hambalang.
Dalam kesempatan yang sama, penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal, lantas meminta pemerintah melanjutkan penegakan hukum proyek Hambalang.
"Di sini Hambalang masih banyak sisa-sisa yang kami minta kepada pemerintah bahwa kebenaran mesti tegak walau langit akan runtuh. Hukum harus tegak di negara kita Republik Indonesia ini sebagai panglima tertinggi," tambah Darmizal.
"Intinya beberapa hari yang lalu Presiden Jokowi sudah mewacanakan untuk melanjutkan wacana pembangunan Hambalang. Jadi Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendukung kepada Bapak Presiden untuk melanjutkan proyek Hambalang itu dilanjutkan agar tidak terjadi candi-candi Hambalang di belakang-belakang kita ini," tegas Muhammad Rahmad.
Diketahui, Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013 terjerat kasus korupsi Hambalang.
Anas diganti dari posisi ketua umum setelah terjerat kasus tersebut.