Berita Palembang
Rindu Ingin Bertemu Anak tapi Tak Punya Uang, Penjaga Makam Nekat Begal, Berakhir Pilu Diamuk Warga
Dikatakannya, nantinya setelah mengambil motor tersebut dirinya berniat untuk bertemu anaknya karena sudah lama tidak bertemu sang anak.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Okta Zulniari (26) nyaris tewas diamuk warga.
Penjaga makam di Puncak Sekuning Palembang ini nekat melakukan begal terhadap pengendara bernama Indra Pratama di Taman TVRI Jalan POM IX Palembang, Selasa (23/3/2021) dinihari.
Aksi pembegalan itu berhasil digagalkan, bahkan pelaku sampai diamuk massa yang kesal akan aksi pembegalan tersebut.
Akibat amukan massa itu, Okta nyaris meregang nyawa dan mengalami sejumlah luka yang cukup parah dibagian wajahnya.
Pelaku membegal korban dengan cara mengacungkan senjata tajam jenis parang.
Saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pelaku hanya tertunduk lesu sembari menahan sakit di wajahnya.
Dari pengakuannya, pelaku baru pertama inilah melakukan aksi pembegalan di wilayah taman TVRI tersebut.
"Baru sekali inilah aku melakukannya, sebelumnya memang tidak sengaja lewat di daerah itu. Melihat ada korban langsung aku datangi dan mengambil kunci motornya untuk dibawa kabur," kata Okta, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, dikatakan duda satu anak ini dirinya nekat melakukan aksi tersebut karena tak memiliki uang untuk bertemu anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya di Kayu Agung OKI.
Dikatakannya, nantinya setelah mengambil motor tersebut dirinya berniat untuk bertemu anaknya karena sudah lama tidak bertemu sang anak.
"Aku mencuri motor itu karena rindu sama anak pak, aku ingin ketemu anak tapi tidak ada uang mau ajak dia jalan keliling-keliling," kata Okta.
Menurutnya motor tersebut nantinya tidak akan dijual oleh pelaku dan hanya digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
"Baru sekali inilah pak, parang itu memang sudah aku bawa dari rumah. Rencananya motor itu nanti mau aku pakai untuk kegiatan sehari-hari dan bertemu anak aku," katanya.
Atas kejadian tersebut Pelaku pun terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun penjara.
Baca juga: Wajah Pelaku Begal Ini Nyaris Rata, Babak Belur Dihajar Warga saat Beraksi di Taman TVRI Palembang
• Pelaku Begal Lemas Dihadapan Jatanras Polda Sumsel, Masih Terciduk Meski Body Motor Korban Diganti