DPC Demokrat Muratara Minta Perlindungan Hukum ke Polres Muratara
Seluruh kader di Muratara, mulai dari pengurus DPC, ranting di kecamatan dan anak ranting menyatakan Ketum Partai Demokrat yang diakui adalah Mas AHY
SRIPOKU.COM, MURATARA - Pengurus dan kader Partai Demokrat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melapor dan meminta perlindungan hukum ke Polres Muratara.
Mereka dikomandoi oleh empat anggota DPRD Muratara Fraksi Partai Demokrat, yakni Sukri Alkap, Muhammad Ruslan, Aguscik dan Amri Sudaryono.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muratara, Sukri Alkap mengatakan kedatangan mereka ke Polres untuk melapor dan meminta perlindungan hukum terkait kisruh di internal DPP Partai Demokrat.
"Sesuai instruksi dari pusat harus melapor dan meminta perlindungan hukum ke Polres masing-masing daerah, nah kemarin kami ke Polres Muratara," kata Sukri Alkap kepada Tribunsumsel.com, Rabu (24/3/2021).
Dia menyatakan Demokrat Muratara tetap solid dan loyal kepada kepemimpinan yang sah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sukri menegaskan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum, tidak sah.
"Seluruh kader di Muratara, mulai dari pengurus DPC, ranting di kecamatan dan anak ranting menyatakan Ketum Partai Demokrat yang diakui adalah Mas AHY," tegasnya.
Demokrat Muratara, lanjut dia, konsisten di barisan kepemimpinan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah hasil Kongres V pada 15 Maret 2020.
Menurut Sukri, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat yang diterbitkan dalam lembaran berita negara pada 19 Februari 2021 dengan ketua umum AHY.
Begitu juga lambang Partai Demokrat termasuk atributnya telah terdaftar dan diakui negara, serta disahkan oleh Kemenkumham pada 24 Oktober 2007.
"Belum lama ini ada KLB Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional di Sibolangit, kami menolak itu, kami hanya mengakui Mas AHY adalah Ketum yang sah secara hukum."
"Dalam KLB ilegal itu dari aspek penyelenggara, kepemilikan suara, penggunaan atribut, dan produk yang dihasilkan bertentangan dengan SK Kemenkumham tentang kepengurusan, AD/ART dan lambang partai," jelas Sukri.
Dia mencurigai saat ini sudah ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kepengurusan DPP Partai Demokrat dengan membuat kepengurusan di tingkat DPC hingga anak ranting.
"Karena itu kami meminta Polres Muratara memberikan perlindungan hukum kepada kami dengan tidak memberikan izin dan menindak tegas pihak ilegal tersebut," katanya.
Sukri mengaku sudah menegaskan kepada seluruh kader Partai Demokrat Muratara untuk tetap solid satu komando di bawah kepemimpinan AHY.
"Dari pengurus DPC hingga ke ranting dan anak ranting sudah kami sampaikan, kita tetap satu komando, satu keyakinan bahwa Mas AHY sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah," ujarnya.
(Rahmat Aizullah)