Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar, Mahasiswi di Tasikmalaya Sempat Sembunyikan Mayat Bayi di Lemari

Seorang mahasiswi di Tasikmalaya, Jawa Barat melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan medis.

Editor: adi kurniawan
kompas.com
ilustrasi bayi 

SRIPOKU.COM -- Seorang mahasiswi di Tasikmalaya, Jawa Barat melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan medis.

Hal ini terungkap saat sang kakek menemukan cucunya lemas bersimbah darah di atas kasur, Rabu (24/3/2021).

Kakek tersebut lantas langsung memanggil anggota keluarga yang lain, ia meminta mereka untuk membawa FI ke Puskesmas Karangnunggal.

"Kakeknya meminta bantuan saudara lainnya untuk mengevakuasi FI untuk dibawa ke Puskesmas." kata Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, Aipda Asep Cahyana.

Saat salah seorang saudaranya bermaksud mengambil pakaian FI di lemari, penyebab mahasiswi tersebut lemas tak berdaya pun terungkap.

Di dalam lemari rupanya ditemukan bungkusan celana hitam panjang bersimbah darah, ketika dibuka terdapat mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.

"Namun, saat salah satu saudaranya kembali ke kamar pelaku untuk membawa pakaian seusai diminta tenaga medis Puskesmas, di sana diketahui ada bungkusan celana hitam bersimbah darah," ucap Acep.

Ternyata mahasiswi tersebut baru saja melahirkan sendiri bayi dari hasil hubungannya di luar nikah.

Asep menambahkan, pelaku telah mengaku kalau mayat bayi di lemari itu sengaja disembunyikan.

Mayat bayi kini tengah diperiksa oleh petugas medis Kamar Mayat RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Ketua Takmir Masjid Indonesia Tolak Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Ibu Kota, Banyak Mudharatnya

Baca juga: Dirawat di RS Siloam Shin Tae-yong Positif Covid-19, Kedubes Korea Selatan Ikut Turun Tangan

Baca juga: Digugat Jhon Allen 9 Tuntutan dan Ganti Rugi Rp 55 Miliar AHY cs Minta Waktu, Hakim Skor Sidang

Pihaknya telah meminta keterangan semua saksi atas temuan mayat dalam lemari seorang mahasiswi tersebut.

"Mayat bayi langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya. Sedangkan pelaku masih menjalani perawatan di Puskesmas Karangnunggal karena masih kondisinya lemah seusai melahirkan," tambah dia.

Sampai sekarang, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya masih menangani kasus temu mayat bayi di lemari pakaian tersebut.

Tersangka diketahui selama ini tinggal di kosan kawasan Kota Tasikmalaya dekat kampusnya dan pulang ke rumah kakeknya setelah kegiatan perkuliahannya dilakukan daring selama Pandemi Corona.

Kasus Serupa

Siswi Melahirkan di Sekolah saat Ujian, Pemuda Ini Ngaku Menghamilinya dan Siap Tanggung Jawab

Siswi madrasah di Bireuen sempat buat geger di sekolahnya, Senin (15/03/2021).

Sekira pukul 12:00 WIB, siswi berisial MW ini melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 cm.

Padahal saat itu, siswi berusia 18 tahun tersebut sedang mengikuti ujian akhir.

Kemudian ia tiba-tiba memberitahu tiga rekannya bahwa dirinya mengalami sakit perut.

Selang beberapa saat ia ke luar dari ruangan tersebut menuju ke kamar kecil bersama tiga rekannya.

Setiba di kamar kecil, kondisi siswi tersebut sudah lemas dan berkeringat.

Seketika ia dibawa ke ruang UKS oleh teman-temannya.

Di ruang UKS, ia langsung tertidur dan tampak mengeluarkan bercak darah para rok.

Ketiga rekannya pun melapor kepada gurunya dan kepala sekolah, untuk bersama-sama ke ruang UKS.

Setiba di ruang UKS tersebut, mereka sudah melihat bayi di lantai ruangan yang dilahirkan MW tanpa bantuan tenaga medis.

Mengetahui kejadian itu, Wakil kepala madrasah langsung menghubungi Puskesmas Samalanga dan Polsek Samalanga.

Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi.

ilustrasi - Siswi SMA melahirkan bayi laki-laki (shutterstock)

Polisi turun tangan mengungkap siapa sosok ayah biologis dari bayi yang dilahirkan MW.

MW setelah ditangani di Puskesmas Samalanga dirujuk ke rumah sakit di Bireuen.

Sedangkan bayinya dibawa pulang ke rumah orang tua MW.

"Identitas pelaku persetubuhan diketahui dari pihak keluarga," ujar Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (15/03/2021) mengamankan pelaku berinisial Zul (28), warga Samalanga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Zul mengakui perbuatannya.

Zul lantas dibawa ke Polres Bireuen ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Siap tanggung jawab

Kepada polisi, Zul mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Tersangka yang sudah diamankan di Polsek Samalanga itu telah dibawa ke Polres Bireuen.

Selain mengakui perbuatannya, Zul juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

"Tersangka baru diperiksa sebentar dan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab," ujar Kanit PPA, Bripka Eka Satria kepada Serambinews.com, Selasa (16/03/2021).

Dikatakanya bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka dapat dikategorikan kasus pemerkosaan.

Oleh karena itu, tersangka akan dikenakan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014.

Qanun Jinayat tersebut mengatur tentang jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam).

"Tersangka tidak dikenakan pasal pidana umum tetapi akan dikenakan Qanun Jinayat," terang Kanit PPA, Bripka Eka Satria.

Nantinya, berkas akan dilimpahkan ke Kejari Bireuen dan disidangkan di Mahkamah Syariah, bukan di pengadilan umum.

Sementara itu tim penyidik Polres Bireuen juga akan memintai keterangan sejumlah saksi, baik di madrasah maupun keluarga MW.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved