Demi YouTube Oknum Jukir Ini tak Pikir Panjang Lihat Handpohone Terkapar, Terjebak di jalan Buntu

"Langsung aku ambil dan aku pergi, tidak berlari aku pak berjalan seperti biasa karena aku merasa handphone itu tidak ada pemiliknya,"

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Tersangka pencuri hanpdhone di kawasan Kecamatan IT I Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aprilazi (32) terpaksa kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara setelah aksi pencuriannya berhasil diketahui oleh warga.

Aprilazi, yang tinggal di Jalan Sei Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang ketahuan mencuri satu unit handphone milik warga di salah pos di Rumah Limas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang pada Rabu (24/3/2021) siang sekira pukul 14.00 WIB.

10 Kelainan Seksual dan Penyebabnya Menurut Peneliti, 90 Persen Penderita Kelainan Adalah Pria

Pelaku ketahuan oleh pemilik handphone saat pemilik yang merupakan warga sekitar rumah limas mengetahui handphone miliknya sudah tidak berada lagi di posisi awal.

Korban yang mengetahui bahwa Aprilazi merupakan pelaku pencurian langsung mengejar pelaku dan mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat digeledah, benar saja handphone milik korban sudah dibawa kabur oleh pelaku. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek IT 1 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dikatakan pelaku saat diamankan di Polsek IT I Palembang, awal kejadian bermula saat pelaku datang dan meminta rokok kepada warga di sekitar rumah limas.

Setelah diberi rokok, pelaku melihat ada satu buah handphone yang terpajang tak ada pemiliknya berada di pos tersebut.

"Langsung aku ambil dan aku pergi, tidak berlari aku pak berjalan seperti biasa karena aku merasa handphone itu tidak ada pemiliknya," kata Aprilazi dengan tangan terborgol ketika berada di Polsek IT I Palembang.

Bocah Usia 7 Tahun Mati Sia-sia, Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi: Tentara dan Polisi Umbar Peluru

Namun, berjalan cukup jauh pelaku justru dikejar oleh korbannya hingga pelaku ketakutan dan berlari hingga ke jalan buntu.

Berada di jalan buntu, pelaku pun tak bisa lagi berbuat banyak dan langsung diamankan warga.

Dari pengakuannya, handphone tersebut rencananya akan digunakan pelaku dan bukan untuk dijual.

"Rencananya cuma untuk aku pakai untuk nonton YouTube karena banyak wifi gratis," lanjut pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir ini.

Pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang bebas pada tahun 2020 lalu karena mendapat asimilasi Covid-19.

Sementara itu Kapolsek IT I Palembang, Kompol Hardiman membenarkan bahwa telah mengamankan satu pelaku pencurian di pos rumah limas.

Akankah Petugas di Pilkada 2020 PALI Kembali Diaktfikan Saat PSU, Begini Jawaban Ketua KPU PALI

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek IT I Palembang dan masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved