Patuhi Imbauan OJK, BIM Ajak Calon Jemaah Buka Tabungan Umrah, Setoran Awal Hanya Rp 100.000
Biro Travel Perjalanan Umrah PT BIM Grup bekerjasama dengan BSB Syariah Palembang membuka buku tabungan Tasbih Umrah dengan setoran awal Rp 100.000
Penulis: Husin | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang biro travel umrah menghimpun dana dari para calon jemaah dengan metode mencicil pembayaran karena memang tidak memiliki kewenangan sebagai tempat deposito dan pengelola dana masyarakat.
Sebagai bentuk kepatuhan aturan itu, Biro Travel Perjalanan Umrah PT Bina Insani Madinah (BIM) Grup bekerjasama dengan PT Bank Sumsel Babel (BSB) Syariah Palembang membuka buku tabungan Tasbih Umrah dengan setoran awal Rp 100.000.
“Memang sejak awal berdiri, BIM tidak bersedia menerima uang titipan atau Down Payment atau DP sebagai setoran awal untuk ikut berangkat ibadah umrah."
"Dari situ ada ide, apabila jemaah belum cukup uang, kita sarankan menabung di bank."
"Nah, bank yang kita ajak kerjasama ini BSB Syariah Palembang sebagai bank lokal milik pemerintah daerah."
"Jadi lebih baik menambung di bank dari pada mencicil di biro travel, karena resikonya cukup besar," kata Pimpinan Biro Travel PT BIM Grup H Harie Madhonah SSTP, MSi usai MoU dengan Pemimpin PT BSB Syariah Palembang Irwan Antony S, disaksikan Komisaris PT BIM Grup Hj Sherly Shobur SKM, MKM, Selasa (23/3/2021) di Lantai II Gedung PT BSB Syariah Palembang Jalan Letkol Iskandar.
Harie juga menyebutkan, latar belakang adanya ide memfasilitasi calon jemaah umrah membuka tabungan umrah dalam situasi di tengah banyaknya tawaran dari lembaga pembiayaan dan perbankan menawarkan dana talangan umrah.
Dimana melalui dana talangan itu, masyarakat bisa menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu.
Setelah itu barulah kemudian mengembalikan uang talangan dengan mencicil dalam kurun waktu yang disepakati.
Akan tetapi, setelah disimak dan dipelajari jumlah dana yang harus dikembalikan jemaah, malah mencapai dua kali lipat dari harga sebenarnya.
"Jadi hukumnya syubhat dan kemungkinan masuk katergori riba, sehingga dewan komisaris menolak."
"Selain itu tidak masuk akal, orang mau beribadah dengan cara mengutang."
"Akhirnya, komisaris Utama Pak Abdullah Shobur menyarankan agar calon jemaah membuka tabungan umrah, begitu uangnya sudah cukup baru berangkat ibadah umrah dengan pikiran tenang dan nyaman."
"Jika sudah niatnya seperti itu, insyaallah rezeki akan datang dari mana saja, dan dari jalan yang tak terduga-duga," katanya.
Pada kesempatan itu, Harie Madhonah juga menyebutkan BIM Grup tidak bekerja sendiri, melainkan memiliki beberapa kantor Cabang, seperti di Kabupaten Muaraenim dan Lubuklinggau sejumlah mitra kerja.