Munarman Bentak Jaksa di Sidang Rizieq Shihab : Ini Giliran Saya, Saudara Diam

Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Editor: Yandi Triansyah
(Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)
Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra) 

SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Munarman tak terima diinterupsi jaksa saat dirinya sedang berbicara.

Munarman pun nampak tak terima dan membentak jaksa.

"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata Munarman dengan suara meninggi.

Sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab har ini dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Rizieq kembali meminta agar sidang digelar secara offline, meski ia telah membawa map biru yang berisi eksepsi.

Rizieq mengaku ingin membacakan eksepsi di ruang sidang PN Jakarta Timur, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.

Meski begitu, permintaan Rizieq Shihab tersebut ditolak dengan alasan sejak awal sidang sudah ditetapkan untuk digelar secara online.

Jaksa penuntut umum (JPU) pun meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan tersebut.

Namun, Munarman selaku kuasa hukum, meminta hakim mempertimbangkan keinginan kliennya.

Ia meminta sidang yang harusnya digelar hari ini, ditunda dan kembali dijadwalkan secara offline.

Tak hanya itu, Munarman juga menganggap kekhawatiran majelis hakim dan JPU terkait penyebaran Covid-19 jika sidang digelar offline, tak beralasan.

Pasalnya, menurut Munarman, saat ini semua sudah mengarah menuju normal.

"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved