Berita Pagaralam
Hati-hati, Sat Lantas Polres Pagaralam Buru Pengguna Knalpot Brong, Bisa Ditilang
Anggota Satlantas Polres Pagaralam rutin malaksankan patroli hunting ke sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat pengendara untuk menggeber knalpot
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi kebisingan penggunaan knalpot racing alias knalpot brong yang memekakkan telinga, Sat Lantas Polres Pagaralam mulai gencar melakukan patroli hunting.
Anggota Satlantas Polres Pagaralam rutin malaksankan patroli hunting ke sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat pengendara untuk menggeber knalpot brong kendaraannya itu.
Informasi yang berhasil dihimpun, patroli hunting Sat Lantas tersebut salah satunya dilakukan di kawasan Alun-alun Selatan, Kecamatan Pagaralam Selatan, dimana satlantas berhasil menemukan puluhan kendaraan khususnya roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.
Baca juga: Alpian Maskoni Bakal Canangkan Sport Tourism di Pagaralam, Siap Gelar KOM di Gunung Dempo
Baca juga: Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Pagaralam Kini Punya Ketua Baru, Ini Identitasnya
Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman Ahiri mengatakan, pihaknya mulai melaksanakan patroli hunting untuk menyisir pengguna knalpot racing yang kerap dikeluhkan warga.
"Patroli hunting kali kita fokuskan di tempat keramaian, dimana kerap dilaporkan warga menjadi tempat pengendara menggeber knalpot racing yang mengakibatkan warga resah," ujarnya saat diwawancarai.
Dalam giat patroli tersebut anggota mendapati puluhan kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar pabrik atau lebih dikenal knalpot racing.
Baca juga: Badminton Gubernur Super Series 2021 di Pagaralam, Pelajar di Lahat & Empat Lawang Segeralah Bersiap
Baca juga: Bukan Karena belum Masa Panen, Petani di Pagaralam Sebut Hal Ini yang Bisa Pengaruhi Harga Cabai
"Dari patroli ini, anggota kita melakukan tindakan tegas yaitu penilangan serta meminta pengendara untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar," katanya.
AKP Herman Ahiri menegaskan, jika patroli ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi pengguna kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong.
"Tindakan tegas akan terus kita lakukan jika masih mendapati pengendara menggunakan knalpot racing yang menyebabkan polusi suara," tegasnya.