Cara Membaca Pesan di Whatsapp yang Sudah Dihapus Tanpa Aplikasi Tambahan

Tidak perlu lagi menginstal aplikasi tambahan, sekarang pengguna whatsapp bisa melihat atau membaca pesan yang dihapus.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
ILUSTRASI WhatsApp (aplikasi pesan singkat WhatsApp) 

SRIPOKU.COM -- Tidak perlu lagi menginstal aplikasi tambahan, sekarang pengguna whatsapp bisa melihat atau membaca pesan yang dihapus.

Beragam fitur ini disediakan untuk memudahkan pengguna whatsapp.

Satu fitur yang bermanfaat dari whatsapp adalah mengembalikan pesan atau chat yang terlanjur terhapus.

Seperti diketahui, whatsapp memiliki fitur yang dapat menghapus pesan.

Namun, saat pesan itu terlanjur dihapus, beberapa pengguna kemungkinan panik.

Dikutip TribunWow.com dari Gadgets NDTV, WhatsApp punya solusi atas hal ini, sehingga Anda tidak perlu panik.

Satu metode yang bisa digunakan adalah menggunakan fitur back-up.

Dengan menggunakan fitur backup, pengguna bisa mengembalikan pesan yang terhapus.

Baca juga: Tiga Gubernur Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Pilihan Generasi Milenial

Baca juga: Lima Pekerja Tambang Tambah Daftar Kasus Covid-19, Update Virus Corona di PALI 21 Maret

Baca juga: NGOS-Ngosan Naiki Tangga Air Force One, Joe Biden Berkali-kali Tersandung: Tak Ada yang Menolong

Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menggunakan fitur backup di WhatsApp.

1. Pertama-tama, buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda dan mengaktifkan fitur backup.

2. Setelah itu, pergi ke menu 'Settings' yang berbentuk ikon titik tiga di pojok kanan atas tampilan WhatsApp.

3. Kemudian, ketuk pilihan 'Chats', lalu 'Chat Backup'.

4. Selanjutnya, Anda akan dibawa ke tampilan 'Chat Backup'. Di sana ada beberapa pilihan, seperti cadangan terakhir hingga setelan Google Drive.

5. Anda bisa memilih menggunakan Google Drive untuk mencadangkan pesan.

Whatsapp menyediakan 3 pilihan, yaitu harian, mingguan hingga bulanan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved