Diksar Mapala IAIN Watampole Makan Korban, Seorang Mahasiswa Disiksa Sampai Meregang Nyawa
"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. Saat ini para tersangka ditahan di sel
SRIPOKU.COM, BONE - Sudah kelewatan.
Sebelumnya sudah diingatkan agar apapun kegiatan yang digelar di kampus perguruan tinggi tidak boleh merugikan mahasiswa.
Jika itu bersifatnya 'peloncoan terselubung' tidak ada alasan untuk dilakukan bagaimana pun bentuknya.
Pengemasannya lewat latihan atau macam apalah justru menumbuhkan ulang perilaku 'perpeloncoan' yang sudah tidak diperbolehkan lagi di perguruan tinggi.
Meregang Nyawa
Contohnya di Watampone ini.
Seorang mahasiswa harus meregang nyawa usai mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone.
Diketahui, mahasiswa tersebut bernama Irsan Amir (19).
Irsan Amir diduga tewas usai disiksa dalam proses Diksar Mapala yang sedang dijalani.
Diksar Mapala IAIN Watampone dikabarkan berlangsung selama delapan hari.
Kini polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka.
Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka.
Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Kamis 18 Maret 2021.
Tersangka insial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.
Mereka merupakan panitia pelaksana Diksar.