Tim Bang Burgap Sudah Lepaskan Tembakan Peringatan Pencuri Motor Seorang Guru Ini Masih Nekat Kabur
Tersangka mencuri motor milik seorang guru merek Yamaha nopol BG 5608 LAA warna hitam yang terparkir di halaman rumahnya dalam kondisi terkunci stang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Buronan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Andre (27), akhirnya berhasil ditangkap Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Senin (15/3/2021) malam.
Warga Kecamatan IB I Palembang ini harus diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Dimana, kedua kaki diberi timah panas tim opsnal dipimpin Wakatim Bang Burgap dan setelah diberikan perawatan di RSUD Bari Palembang langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk di proses lebih lanjut.
• Polrestabes Segel Alat Berat Penyerobot Tanah di Gandus, Lakukan Aktifitas Galian C Ilegal
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan tersangka Selasa (2/2), sekitar 0ukul 02.00, di rumah seorang guru di Perum Bukit Sejahtera Poligon, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Tersangka mengambil sepeda motor milik korban merek Yamaha nopol BG 5608 LAA warna hitam yang terparkir di halaman rumahnya dalam kondisi terkunci stang dan ditambah pengaman dengan dirantai.
Dan korban terkejut paginya saat terbangun, tidak melihat lagi sepeda motor di halaman rumahnya. Korban sudah melapor kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya merusak kedua kunci yang terpasang di motor, rencananya motor akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari saja," kata buruh ini singkat.
• Katanya 600 Miliar, Pemprov Sumsel belum Bisa Pastikan Jumlah Dana Bantuan untuk Pembangunan Daerah
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan sudah menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap setelah adanya pengaduan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya," kata Jhony.
Lanjut Jhony, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku.
Anggota langsung melakukan penggerebekan.
"Tidak mengindahkan tembakan peringatan ke udara, dan berusaha melarikan diri. Anggota mengambil tindakan tegas terukur menembak kaki pelaku, dan dengan mudah ditangkap," katanya.
• Boros Saat Masih Tenar, Kini Lucinta Luna Ungkap Harta Ludes Pasca di Penjara: Pelajaran Buat Aku!
Sedangkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan sangsi Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
"Barang bukti (BB) diamankan dari pelaku 1 tangkap BPKB sepeda motor Yamaha BG 5608 LAA atas nama korban," tutupnya.