Berita OKU
Sekdes Terusan Serahkan Senjata Api ke Polres OKU
Kesadaran masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api secara ilegal mulai meningkat.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM.BATURAJA - Kesadaran masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan senjata api secara ilegal mulai meningkat.
Satu persatu masyarakat menyerahkan senpi rakitan kepada pihak berwajib.
Kini giliran Sekdes Terusan Kecamatan Baturaja Timur menyerahkan senpi kepada Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal kepada awak media Sripo Rabu (17/3/2021) menjelaskan, penyerahan senpi ilegal jenis locok diterima dari dari masyarakat Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu).
Identitas masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan atas nama Ari Saifudin (34).
Pria yang menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur ini dengan kesadaran yang tinggi menyerahkan senpi rakitan yang bukan haknya kepada polisi.
Menyerahkan senpira dilakukan ruang Unit Pidum Satreskrim Polres OKU.
Barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna coklat bergagang kayu.
Dikesempatan itu Kapolres Ogan Komering Ulu terus menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres OKU yang masih menyimpan atau memiliki senjata api (senpi) agar menyerahkan ke polisi.
“Jangan takut kita tidak akan memberikan sanksi apapun apabila dengan suka rela menyerahkan senpi ilegal,” imbuh Kapolres.
Dikatakan Kapolres, untuk mencitakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres OKU dibutuhkan kerjasama dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. (eni)
Baca juga: Selama Ini Ditutupi, Terungkap Kehidupan Pahit Lucinta Luna dalam Sel, Eks Abash Nangis: Aku Ratapin
Baca juga: Masalah Warisan Lina Capai Titik Akhir, Teddy Temui Rizky Febian, Siap Minta Maaf ke Keluarga Sule