Vaksin AstraZaneca

USAI Disuntik Vaksin, Darah Membeku, Indonesia Akhirnya Tunda Vaksin AstraZaneca

Hal itu dilakukan setelah adanya laporan pembekuan darah usai disuntik vaksin asal Inggris tersebut.

Editor: Wiedarto
YouTube@Sekretariat Presiden
Vaksin Covid-19 AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/3/2021) sore. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Indonesia akhirnya memutuskan menunda distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan pembekuan darah usai disuntik vaksin asal Inggris tersebut.

Hal itu didasari rapat antara BPOM dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Dan, disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS, saat menanggapi pertanyaan media dalam kegiatan daring bersama Ombudsman, Senin (15/3/2021).

"BPOM dan ITAGI dua hari lalu sudah rapat, dan hasil rapat itu menyarankan kita menunda dulu distribusi AstraZeneca," ujar Maxi.

Sampai saat ini, lanjut Maxi, pemerintah belum melakukan distribusi vaksin AstraZeneca.
Menurutnya, pemerintah terus memantau hasil kajian yang dilakukan oleh BPOM maupun ITAGI.
"Terkait AstraZeneca kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM."

"Kita belum mendistribusikannya, menunggu hasil kajian BPOM dan ITAGI."
"Bukan tidak memakai, tapi kita menunggu hasil kajian dari negara-negara yang sudah memakai," ungkap Maxi.

Sebelumnya, sejumlah negara di Eropa menunda penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, setelah ada laporan kasus pembekuan darah pasca-disuntik vaksin asal Inggris itu.

Bagaimana dengan Indonesia? Kementerian Kesehatan belum berencana melakukan penangguhan.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, BPOM merupakan badan yang berkompeten dan independen, yang dipercaya sepenuhnya untuk mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin.

Sampai saat ini BPOM belum mengubah izin penggunaan darurat atas vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita tentunya akan tetap menggunakan vaksin ini," ungkap Nadia dalam diskusi virtual bertajuk "Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia," Jumat (12/3/2021).

Menurutnya, jika ada perubahan dari peruntukan atau indikasi, maka pelaksanaan vaksinasi juga akan diubah.

Sehingga, masyarakat diharapkan menunggu kebijakan BPOM terkait penggunaan vaksin AstraZeneca ini.

"Kita melihat bahwa kita ingin menyampaikan bahwa kalau sudah ada penggunaan izin darurat ini, artinya aspek keamanan penggunaan vaksin ini sudah dikaji."

"Dan juga sudah mendapatkan masukan, baik itu dari ITAGI, juga para ahli dokter spesialis yang memang bekerja atau berkecimpung di bidang tersebut," jelasnya.

Nantinya, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin yang didapat Indonesia melalui jalur multilateral Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI)/COVAX, akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua, yakni untuk lansia dan petugas pelayanan publik.

Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap akan menyuntikkan vaksin AstraZenaca kepada masyarakat.

Alasannya, kata Wiku, EMA atau european medicines agency selaku Regulator Obat-obatan Uni Eropa menyatakan, tidak ada indikasi vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.
"Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin AstraZeneca," terang Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).

Selain itu, kata Wiku, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca telah disuntikkan kepada masyarakat di dunia.

Pasca-vaksinasi, lanjutnya, tidak ada bukti peningkatan risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin, dibanding angka kejadian pada masyarakat umum," bebernya.

Meskipun demikian, Wiku mengatakan pemerintah akan terus memantau penggunaan vaksin AstraZenaca di Indonesia.

Apabila vaksinasi Covid-19 AstraZeneca menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), pemerintah akan segera mengambil langkah penanganan.

"Pemerintah terus mengikuti perkembangan isu terkait vaksin AstraZeneca ini, namun pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan," ucapnya.

Saat ini, Wiku menegaskan vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional, dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi.

Juga, diawasi secara terpusat oleh BPOM, dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.

Khasiat 62,10 Persen

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa negara populasi muslim sudah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Demikian juga di beberapa negara Islam sudah diberikan (seperti) di Kerajaan Saudi sudah diberikan (izin)."

"Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Maroko, Bahrain, Mesir."

"Kalau kita pada 22 Februari 2021, kalau mereka lebih dulu," ujar Penny K Lukito selaku Kepala BPOM, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Vaksin ini dapat diberikan kepada lansia, tepatnya yang sudah berusia 18 tahun ke atas, atau sama dengan vaksin Sinovac," tambahnya.

Penny juga mengungkapkan terkait masalah keamanan, berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian Vaksin AstraZeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek, dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Sedangkan dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi.

Selain di beberapa negara berpopulasi muslim, izin serupa juga telah diberikan oleh sebagian negara di wilayah Eropa seperti United Kingdom, Inggris, dan Belgia.

Sementara di Indonesia, BPOM telah menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat atas vaksin AstraZeneca bernomor EUA 2158100143A1 pada 22 Februari 2021, dengan efikasi 62,10 persen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan darurat alias emergency use authorization (UEA), untuk vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021) kemarin.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menuturkan, vaksin AstraZeneca yang masuk ke Indonesia sebanyak 11.460 vial vaksin atau 1.113.600 dosis.

Proses pemberian izin vaksin AstraZeneca berbeda dari sebelumnya.
Vaksin yang sudah dipakai untuk program vaksinasi, vaksin Sinovac asal Cina, terlebih dahulu melakukan uji klinis tahap tiga di Bandung.

Sedangkan vaksin AstraZeneca tidak melakukan uji klinis di Indonesia.

"Tidak semua vaksin yang mendapatkan izin penggunaan darurat (UEA) harus melalui uji klinis di Indonesia," ujar Penny dalam konferensi pers dring di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Data mutu, khasiat, dan keamanan bisa didapatkan dari uji klinis yang dilakukan negara lain."

"Bila (vaksin Covid-19) sudah mendapatkan UEA dari negara lain, lebih mudah lagi sehingga bisa lebih cepat," tambahnya.

VaksinAstraZeneca sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Uni Eropa, India, Arab Saudi, hingga Bahrain.
Berdasarkan evaluasi BPOM, vaksin AstraZeneca memiliki efikasi atau khasiat 62,1%.

Vaksin ini juga dapat digunakan lansia, atau yang berumur 18 tahun ke atas.

Vaksin ini didatangkan dalam kerangka kerja sama pengadaan vaksin oleh COVAX yang diinisiasi oleh World Health Organization (WHO).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya mengatakan, vaksin tersebut merupakan bagian awal dari tahap pertama pemberian vaksin melalui jalur multilateral.

Tahap pertama berlangsung hingga Mei 2021, Indonesia akan memperoleh total 11.748.000 vaksin jadi.

Pada tahap awal, seluruh vaksin ini langsung dikirim dan disimpan di gudang PT Bio Farma Bandung, Jawa Barat.

Hari ini BPOM akan melakukan pemerikasaan ke PT Bio Farma, sekaligus melakukan sampling untuk diterbitkan sertifikat, untuk meyakinkan mutu dari vaksin tersebut.

"BPOM telah melalui proses keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut."

"Proses tersebut telah disetujui BPOM untuk special access."
"Ini untuk meyakinkan aspek mutu dari vaksin," ucap Penny.

Selain vaksin AstraZeneca, sejauh ini Indonesia sudah mendapatkan sekitar 38 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Cina.

Beberapa di antaranya telah digunakan dalam upaya inokulasi massal yang dimulai pada Januari lalu.
Banyak pemberitaan mancanegara mengenai efek samping dari vaksin AstraZeneca yang menimbulkan spekulasi negatif dari vaksin tersebut.

Menanggapi hal tersebut, BPOM memastikan keamanan dari vaksin AstraZenecam, walaupun tidak dilakukan uji klinis di Indonesia.

"Tentunya, efek samping banyak kita dengar dari luar, seperti pasca-imunisasi (contoh) bisa saja terjadi (efek samping)."
"Respons individu berbeda, bisa jadi beberapa kejadian cukup serius."

"Namun tentu setiap negara akan melakukan investigasi dan akan disampaikan secara transparan di masyarakat dunia," tutur Penny.

"Tentunya sudah ada upaya screening diawal, dan sementara ini kita terus melakukan program vaksinasi dengan bertambahnya jenis vaksin yang baru ini," tambahnya. (Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Indonesia Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca karena Ada Kasus Pembekuan Darah, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/15/breaking-news-indonesia-tunda-distribusi-vaksin-astrazeneca-karena-ada-kasus-pembekuan-darah?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved