Siapakah Wali Nikah Anak Hasil Zina? Apakah Pernikahannya Dianggap Sah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Sesungguhnya mendekati zina saja tidak diperbolehkan oleh Allah Subhanuwata'ala, maka janganlah manusia berbuat yang demikian.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Zina merupakan perbuatan keji yang mendekatinya saja dperingatkan oleh Allah apalagi melakukan dosa besar zina.
Namun, selama manusia mau bertaubat dan memohon ampun atas dosa yang telah dilakukan, maka tak oerlu menunda taubat.
Karena Allah maha pengampun dan penerima taubat hamba-Nya yang sungguh-sungguh kembali ke jalan yang diridhoi-Nya.
Namun, bagaimana jika dari perbuatan zina lahir seorang anak? Lantas, ketika dewasa nantinya anak tersebut akan menikah siapakah yang menjadi walinya?
Berikut ulasan selengkapnya yang telah diuraikan oleh Buya Yahya melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Bagaimana Nasib Anak Hasil Zina di Akhirat Kelak, Ini Penjelasan Buya Yahya, Awas ada Hadits Palsu!
Seputar pernikahan yang dilakukan oleh anak hasil zina ini ditanyakan oleh seorang jemaah terhadap Buya Yahya.
"Saya harus bagaimana saya sudah menikah, sudah hampir dua tahun dan Alhamdulillah sudah dikaruniai anak perempuan,
mohon bimbingannya dari Buya, ternyata istri saya maaf anak hasil di luar nikah, nah sedangkan saya akad ijab kabul dinisbatkan kepada bin bapaknya
yang seharusnya dalam hukum Islam itu bukan walinya karena bukan bapaknya Buya, apakah pernikahan saya sah Buya?
dan setelah saya tahu seperti ini saya harus bagaimana Buya? Apakah saya harus akad nikah kembali atau bagaimana?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Buya Yahya pun menanggapi pertanyaan seputar wali nikah anak hasil zina dengan penjelasan selengkapnya.
"Pertama dia adalah hasil zina yang kotor ini adalah perbuatan orangtuanya, adapun istri anda adalah sholehah, jangan dibawa-bawa perzinahan orangtua kepada sang anak,
jangan menjadikan itu cacat, istri anda adalah wanita mulia yang lahir dalam keadaan fitrah suci," jelas Buya Yahya.
"Jadi kalau ada kesalahan itu orangtuanya jangan dibawa-bawa, jangan diungkit sama sekali dan dia tidak bisa menjadi kekasih Allah," tambahnya.
"Ini pertama anda terima beliau dengan senang hati, dengan cinta dan kasih sayang dan jangan diungkit, itu bukan kesalahan dia," ungkapnya.