Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dihabisi, TP3 Ungkap Siapa Dalangnya, Dimulai Sejak 2017

Menurut Abdullah, konflik polisi dan enam Laskar FPI sebenarnya buntut dari rentetan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Editor: Hendra Kusuma
Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab: Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dihabisi, TP3 Ungkap Siapa Dalangnya, Dimulai Sejak 2017 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Muhammad Rizieq Shihab, kini mendekam di tahanan dan akan segera diadili, namun kabar mengejutkan datang dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Front Pembela Islam alias Laskar FPI.

Sebab, Ketua TP3 Abdullah Hehamahua angkat bicara soal nasib Habib Rizieq, demikian dia dipanggil para pengikutnya di FPI, yang belasan kali diincar hendak dihabisi alias dibunuh.

Namun menurut Abdullah Hehamahua, belasan kali diincar hendak dihabisi, belasan kali itu pula Habib Rizieq selamat.

Namun, Abdullah Hehamahua tak mau menyebut nama, namun dia menegaskan semua itu dapat dibaca di buku putih.

"Beberapa kali HRS coba dibunuh," jelasnya.

"Anda tahulah siapa, di buku putih sudah saya jelaskan," ujarnya melalui diskusi virutal YouTube Medcom,id seperti dilansir Sripoku.com dari Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Seperti diketahui, sidang HRS akan digelar pada 16 Maret mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di PN Jakarta TImur.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Dimulai saat Pilkada DKI Jakarta 2017

Menurut Abdullah, konflik polisi dan enam Laskar FPI sebenarnya buntut dari rentetan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Abdullah menilai, peran besar Habib Rizieq atau Rizieq Shihab dan FPI dalam Pilkada DKI yang membuat Ahok tidak terpilih, merepakan awal konflik polisi dan FPI.

Sebab, kala itu Ahok kalah dari saingannya Anies Baswedan.

"Kalau melihat persoalannya itu bermula dari Pilkada DKI, secara terorits Ahok harus menang. Tapi kalah, karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan disitu persoalan bermula," jelasnya.

Sebut Polisi tak gunakan Seragam saat Buntuti Rizieq

Lalu Abdullah mengingatkan soal Bentrok Laskar FPI dan polisi.

Ia menilai seharusnya polisi menggunakan seragam saat mengikuti Rizieq Shihab.

Tetapi justru mereka tak menggunakan seragam, sehingga Laskar FPI pun melakukan perlawanan.

"Petugas kepolisian tidak menggunakan uniform lengkap, hal itu terjadi tengah malam," ujarnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Dengan kondisi ini jelas, FPI curiga dan berusaha melindungi Rizieq Shihab mengingat sang pimpinan FPI itu sudah beberapa kali hendak dibunuh.

"Ada mobil dempet, zig-zag dalam pikiran kita, itu pasti penjahat mau merampok, membegal dan seterus," jelasnya.

Secara umum menurut Adullah setiap orang pasti berpikiran sama dan itu hal yang logis.

"Itu naluriah logis, andai kata mereka (polisi) menggunakan Uniform resmi, saya akan salahkan FPI kenapa melawan," ujarnya.

Buku Putih Jadi Barang Bukti

Lebih lanjut Buku Putih yang bersama ancama pemunuhan terhadap Habib Rizieq juga akan diajukan sebagai barang bukti terkait penambakan enam orang Laskar FPIyang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.

Ia dengan tegas menyatakan, bahwa itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Dibantah Komnas HAM

Sementara itu Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa Komnas HAM tidak menemukan bukti kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sebab mengacu pada statuta Roma, suatu kasus dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil kebijakan atau lembangan negara.

"Kita lihat kasus (penembangan 6 laskar) FPI apakah ada kebijaka dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu, itu tidak kami temukan," urainya.

Sementara itu Polri mnyebut tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadin terlapor dalam dugaan unlaful killling terhadap empat anggota Laskar FPI sudah dibebastugaskan.

Hal ini terkait dengan dimulai penyidikan kasus tersebut setalah Polri menggelar gelar perkara.

Hingga kini status ketiga polisi tersebut belum ditentukan karena masih berkiatan dengan penyidikan.

ilustrasi
Update 12 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved