Berita Musirawas
PROFIL Ahmadi Zulkarnain, Kepala Dinas PMD Musirawas, Dulunya Lurah Kalidoni Palembang
Sebelum bertugas di Kabupaten Musirawas, Ahmadi Zulkarnain mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Palembang
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Ahmadi Zulkarnain SIP, MSi kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musirawas. Dia menjabat sebagai Kepala Dinas PMD sejak tahun 2019.
Sebelum bertugas di Kabupaten Musirawas, Ahmadi Zulkarnain mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Bahkan lebih dari separuh perjalanan kariernya sebagai PNS adalah sebagai PNS di Pemkot Palembang.
Kepada Sripoku.com Ahmadi Zulkarnain menuturkan, dia mulai jadi PNS tahun 1983 dengan tugas pertama di Dinas Pasar Pemkot Palembang, sampai dengan tahun 1985.
Selanjutnya pada tahun 1986, dia kuliah di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Palembang sampai dengan tahun 1990.
Selepas kuliah, dia kemudian kembali bertugas di pemerintahan dengan jabatan sebagai Sekretaris Lurah III Ilir Kota Palembang yang dijabatnya mulai tahun 1990 sampai dengan tahun 1992.
Kemudian pada tahun 1992 - 1995 dia menjabat sebagai Kasubsi di Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.
Dan pada tahun 1996 - 2000 dia menjabat sebagai Lurah Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.
Setelah lebih kurang menjabat sebagai Lurah Kuto Batu selama empat tahun, dia kemudian pindah tugas sebagai Lurah Kalidoni Kecamatan Kalidoni Kota Palembang yang dijabatnya mulai tahun 2001 - 2005.
Selepas itu, suami dari Dra Ainun Sari ini kembali menjabat sebagai Lurah, yaitu Lurah Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang yang dijabatnya mulai tahun 2005 sampai dengan tahun 2007.
Jabatannya sebagai Lurah Sungai Buah ini merupakan jabatan terakhirnya selama bertugas di Pemkot Palembang.
Karena mulai tahun 2007, ayah tiga anak ini hijrah tugas ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas.
"Saya masuk PNS pertama kali bertugas di Pemkot Palembang, tepatnya Nopember 1983 sampai tahun 2007. Jadi kurang lebih sekitar 24 tahun jadi PNS di Pemkot Palembang. Setelah itu saya pindah tugas ke Pemkab Musirawas, dari tahun 2007 sampai sekarang," kata Ahmadi Zulkarnain.
Dijelaskan, setelah pindah ke Kabupaten Musirawas, dia menjadi staf di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).