Tutorial Cara Memeriksa Tagihan Kartu BPJS Kesehatan Lewat Online, SMS dan Aplikasi
Sebagai salah satu layanan asuransi kesehatan yang banyak diminati warga Indonesia, BPJS memiliki tagihan premi yang cukup terjangkau.
SRIPOKU.COM -- Sebagai salah satu layanan asuransi kesehatan yang banyak diminati warga Indonesia, BPJS memiliki tagihan premi yang cukup terjangkau beserta beberapa keuntungan lainnya.
Berbagai fasilitas dan kemudahan pun dapat dirasakan oleh warga Inodnesia yang terdaftar dalam BPJS.
Dan kini, untuk mengakses semua fasilitas tersebut sudah bisa dilakukan secara online, mulai dari mendaftar sampai memeriksa tagihan atau tunggakan.
Meski Pandemi Covid-19 masih belum kunjung reda dan membuat sebagian warga mengalami kesulitan ekonomi, BPJS turut mempermudah dalam pelayanan memeriksa tagihan.
Tak perlu datang langsung ke kantor BPJS, kini anda sudah bisa memeriksa tagihan anda secara online. Bagaimana caranya ?
Baca juga: Dukung BPJS Kesehatan, Bupati Dodi Reza Berharap Perusahaan Mendaftarkan Seluruh Karyawannya

===
1. Lewat Website
Anda bisa cek tagihan BPJS melalui laman resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
Kemudian segera isi data, mulai dari nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi.
Lantas klik cek, maka data pembayaran akan keluar dan terpampang jelas.
Mulai dari nama peserta, nomor peserta, tagihan, denda dan juga total tagihan yang harus dibayarkan bulan ini.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

===
2. Lewat SMS
Jika tak ada kuota internet untuk membuka laman resmi BPJS, Anda bisa cek tagihan dengan menggunakan layanan SMS.
Ketik saja NIK (spasi) nomor kependudukan. Atau NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan.
Kemudian kirim pesan singkat tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
Nantinya BPJS akan langsung mengirimkan jumlah tagihan berikut denda yang ada lewat SMS.
===
3. Lewat Aplikasi
Untuk cara praktis, Anda bisa mengunduh aplikasi mobile JKN lewat playstore yang ada di android Anda.
Aplikasi mobile JKN adalah aplikasi milik BPJS Kesehatan yang dibuat untuk memudahkan pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Sosial (JKN)-KIS.
Aplikasi ini berisi pelayanan lengkap. Mulai dari informasi seputar pelayanan JKN hingga fitur untuk mengubah data peserta dan mengecek iuran setiap bulannya.
Jika aplikasi sudah terpasang, segera melakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.
Lantas login dengan data yang sama, pilih menu tagihan kemudian premi.
Dengan segera BPJS akan menayangkan jumlah tagihan untuk nomor BPJS Anda.
Baca juga: Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ibu Hamil Perlu Tahu, Ternyata Ini Penjelasannya

===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan"
===