Berita Muratara

Dompeng Emas Dituding Warga Bikin Sungai Keruh, Bupati Muratara: Beri Kami Waktu

Warga di bantaran sungai mengeluhkan kondisi air sungai mereka yang kotor diduga akibat dari aktivitas dompeng emas.

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Aktivitas dompeng emas rakyat yang membuat sungai keruh di Kabupaten Muratara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Warga meminta tambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng emas yang menyebabkan sungai keruh agar segera ditutup.

Warga di bantaran sungai mengeluhkan kondisi air sungai mereka yang kotor diduga akibat dari aktivitas dompeng emas.

Warga sangat bergantung pada air sungai untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, minum dan lain-lain.

Baca juga: Cerita Unik Wartawan saat Vaksinasi Covid-19 di Muratara, Sempat Gugup Takut Jarum Suntik

Baca juga: Banyak Mudarat, Masyarakat Minta Tutup Pesta Malam, Pemkab Muratara Bikin Kebijakan Larangan

Mengingat mayoritas warga yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) tidak memiliki sumur atau berlangganan PDAM.

"Kami tinggal di pinggir sungai, jadi manfaatkan air inilah, sumur tidak ada, tidak pakai PDAM juga," kata warga, Maimunah, Jumat (12/3/2021).

Bupati Muratara Devi Suhartoni mengatakan sudah memberikan arahan langsung kepada para penambang agar berhenti beroperasi.

"Masyarakat ribut air keruh kotor diduga karena dompeng di hulu sungai, kami sudah tahu itu, kami sudah memberi arahan agar mereka stop," kata Devi.

Baca juga: Muratara, Musirawas & Lubuklinggau Bakal Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan, Catat Waktunya

Baca juga: Ketua Partai Demokrat Muratara Tegaskan Tak Pernah Tugaskan Kader Datangi KLB Demokrat di Sibolangit

Dia mengaku sudah diminta oleh Kapolres Muratara untuk mencari solusi terbaik sebagai jalan keluar dalam penyelesaian masalah tersebut.

Namun Devi Suhartoni meminta waktu kepada masyarakat terutama yang memanfaatkan air sungai untuk bersabar sembari pemerintah mencari solusi.

"Kami mohon beri kami waktu untuk memikirkan solusi terbaiknya bagaimana agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak," katanya.

Devi menjelaskan, salah satu opsi solusi yang telah terpikirkan olehnya adalah dengan membentuk koperasi atau usaha pengganti bagi para penambang.

Baca juga: Kronologi Penembakan Asisten Kebun di Muratara Oleh OTD, Ini Komentar Kapolres Terbaru

Baca juga: 2 Pria 1 Wanita, Istri Petani di Muratara Lahirkan Anak Kembar 3, Total Kini Miliki 5 Anak

Dia mengungkapkan jumlah penambang emas di perairan hulu Sungai Rupit terdata sekitar 100 orang.

"Jika satu orang penambang mengajak lima orang pekerja, maka ada lima ratus orang akan terdampak ketika kegiatan mereka kita setop tanpa solusi," katanya.

Begitu juga penambang emas di perairan hulu sungai Rawas ada sekitar 100 orang yang melakukan aktivitas ilegal.

Devi menegaskan tidak membenarkan kegiatan ilegal itu karena menyebabkan air sungai keruh hingga berdampak pada ratusan ribu warga di bantaran sungai.

"Maka dari itu kebijakan yang bijak dan adil harus kami pikirkan secara matang, kami akan bertindak tegas pada saat solusi dan jalan keluarnya sudah ada," ujar Devi. (Rahmat/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved