Berita Selebriti

Isi Chat WA Bocor, Begini Nasib Pelaku Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu, Jalani Sidang Tertutup

Sidang kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu mulai berjalan.

Editor: pairat
Ist/handout
Gisel dan Nobu (Sosok Nobu Alias Michael Yukinobu De Fretes Penggiat Basket, Pengusaha dan Pernah 1 Tim Bareng Gisel) 

SRIPOKU.COM - Berapa bulan terakhir publik dihebohkan dengan video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu.

Kini babak baru kasus video syur yang berdurasi 19 detik ini sampai pada persidangan dan mulai berjalan.

Kasus video mesum mantan istri Gading Marten itu disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021).

PP dan MN merupakan terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu.

Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Baca juga: Suara Aprilia Manganang Bergetar Ditanya Jenderal Andika Perkasa Usai Operasi: Ini yang Saya Tunggu

Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan. Ia menyatakan sidang tertutup untuk umum.

Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.

"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Akhmad.

Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.

Sebelum sidang dimulai, Andreas mengatakan kliennya tidak pernah bermaksud menyebarkan video yang berisi adegan ranjang Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Bahkan, isi chat whatsapp tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu diungkap.

Menurut dia, MN hanya bertanya di salah satu Whatsapp Group (WAG) tentang kebenaran video tersebut.

"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya. Klien kami kan sudah saya sampaikan memang mengirimkan (video syur Gisel) ke grup. Dia menerima informasi, bertanya benar atau tidak," ucap Andreas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus video syur Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved