Peringati Hari Musik Nasional, BP Jamsostek Berikan Perlindungan Bagi Musisi

Selain itu menurut data yang dimiliki oleh BP JAMSOSTEK, Arry juga masih aktif terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) sejak tahun 2015. 

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP JAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mewakili Direktur Utama menyerahkan santunan sebesar Rp 93 juta dan bantuan beasiswa kepada ahli waris musisi Arry Syaff yang meninggal dunia. 

Pps. Kepala Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Muara Enim Heru Saputra yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan, mengatakan bahwa berkaitan dengan Hari Musik Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim mengajak para pekerja yang terlibat dalam bidang seni, jasa hiburan dan musik khususnya di Kabupaten Muara Enim dan Sumatera Selatan untuk dapat melindungi diri dengan ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seseorang akan terjamin dari resiko-resiko sosial dan ekonomi seperti kecelakaan saat bekerja, kematian, atau berhenti bekerja. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved