Pengantin Wanita Kebelet, 3 Minggu Tidur Sekamar Tak Juga 'Diserang': Akhirnya Pergoki Suami
Namun tak begitu bagi pengantin baru di salah satu daerah di Bantul, Jawa Tengah ini. Malam pertama hanya dongeng pengantar tidur baginya.
SRIPOKU.COM, BANTUL--Malam pertama merupakan moment yang sangat dinanti-nantikan oleh pasangan baru menikah. Malam pertama bakal menjadi malam paling romantis untuk pengantin baru.
Sebab, di malam itulah keduanya menunaikan kewajibannya sebagai suami dan istri.
Namun tak begitu bagi pengantin baru di salah satu daerah di Bantul, Jawa Tengah ini. Malam pertama hanya dongeng pengantar tidur baginya.
Hingga tiga pekan pasca menikah, wanita itu tak kunjung disentuh oleh suaminya. Ia masih perawan meski tidur sekamar.
Kecewa dengan suami yang tak bisa menjadi pria sejati, pengantin baru ini pun menggugatnya di Pengadilan Negeri Bantul.
Pasutri itu sebut saja SS (30) dan BB (35). Keduanya bukanlah inisial sebenarnya karena putusan pengadilan tersebut menyamarkan semua nama pihak.
SS adalah pasangan wanita, sedangkan BB adalah pasangan pria.
SS dan BB menikah pada 10 Oktober 2020 seperti tertulis dalam surat putusan hakim.
Setelah 25 hari pernikahan, BB mengakui bahwa dirinya adalah Gay.
Dia lalu menyatakan sudah tidak bisa melanjutkan pernikahan tersebut.
SS merasa dibohongi dalam pernikahan tersebut karena BB menyembunyikan masalah disorientasi seksualnya itu.
BB sempat berusaha mengobati apa yang ia alami, tetapi tidak berhasil.
Masalah tersebut sempat dimediasi, tetapi tidak menemukan jalan keluar.
Kedua pihak baik SS dan BB pun menyatakan bahwa mereka masih perjaka dan perawan, dan akhirnya sepakat mengajukan permohonan pembatalan nikah.
BB dan keluarganya lalu meminta maaf akibat sudah bersikap tidak jujur.
Dalam persidangan, akhirnya hakim memutuskan membatalkan perkawinan tersebut pada 3 Maret 2021.
Dijebak nikahi pria gangguan jiwa
Wanita asal Boyolali, Jawa Tengah berinisial SR (27) tak menyangka jika keluarganya tega menjodohkan dirinya dengan pria pengidap gangguan jiwa.
Sebenarnya orangtua SR pun tak tau jika calon menantunya yang berinisial AS (37) itu mengidap gangguan jiwa.
Sebab, selama merencanakan perjodohan tersebut, AS tak pernah dibawa oleh keluarganya bertemu dengan keluarga SR.
Keluarga AS beralasan jika anak mereka sibuk bekerja di luar kota.
Rencana perjodohan kemudian berkembang sampai akhirnya SR akan dikenalkan dengan calon suaminya pada 29 Desember 2019.
Saat pertama kali dikenalkan dengan AS itulah SR mulai terjebak.
Rupanya orangtua AS sudah datang dengan membawa cincin perjodohan.
SR sebenarnya tidak mau dijodohkan karena belum kenal dan tidak tahu seperti apa AS sebenarnya.
Namun, orangtua SR memaksa akan SR menerima saja perjodohan itu.
Sebab orangtua SR merasa tidak enak dengan orangtua AS.
Bahkan ketika SR mau mengembalikan cincin perjodohan itu, orangtuanya lagi-lagi melarang.
Setelah perkenalannya dengan AS, SR memilih bekerja dan tinggal di Jakarta.
Rupanya usaha orangtua AS untuk menikahkan SR tidak lekas surut walau SR memilih menjauh.
Kedua orangtua AS kerap datang ke rumah orangtua SR di Boyolali sepanjang Desember 2019 sampai Mei 2020.
Pada bulan Mei 2020 orangtua AS mulai mendesak orangtua SR agar anaknya mau menikah dengan AS.
Namun, SR tetap menolak. Tapi kedua orangtuanya memaksa agar SR menikahi AS.
Alasannya karena orangtua SR tidak enak dengan orangtua AS dan malu dengan tetangga karena sudah terlalu sering dikunjungi orangtua AS.
SR akhirnya kasihan dengan orangtua AS dan sepakat untuk menikah.
SR mengajukan syarat agar pernikahannya tidak dibuat pesta, tetapi cukup menikah di KUA saja.
Pernikahan SR dan AS lalu dilangsungkan pada 10 Oktober 2020.
Setelah pernikahan di KUA, SR lalu di bawa ke rumah termohon dan ternyata diadakan pesta besar di sana.
Padahal sebelumnya SR sudah mengajukan syarat bahwa ia mau menikah asalkan tidak dibuat pesta.
Setelah pernikahan, apa yang dikhawatirkan SR jadi kenyataan.
Ternyata AS mengalami gangguan jiwa dan kerap tidak nyambung dan ngelantur jika diajak bicara.
Karena merasa kacau dan takutnya, SR tidak mau tidur bersama AS di malam pertamanya.
Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.
Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.
Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.
Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.
Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 03 Maret 2021.
Tertuang di dalam surat putusan hakim, pada awalnya SR mulai dibicarakan oleh pamannya bahwa ia akan dijodohkan.
Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH..
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tak Kunjung Belah Duren, Pengantin Baru Ini Gugat Suami Ke Pengadilan, Rahasia Besar Pun Terungkap, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/03/09/tak-kunjung-belah-duren-pengantin-baru-ini-gugat-suami-ke-pengadilan-rahasia-besar-pun-terungkap?page=all.
Editor: Guruh Budi Wibowo