Kudeta Partai Demokrat

MEREKA Cuma Diberi Jas," AHY Sodorkan Kartu Truft, KLB Moeldoko Abal-abal: Bawa 34 Petinggi DPD

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB)

Editor: Wiedarto
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Senin (08/03/2021) siang di kantor Kemenkum-HAM, Jakarta Selatan 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang. AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu ilegal dan inkonstitusional.

"Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY saat tiba di Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Ia juga menyebut peserta KLB Deli Serdang itu bukanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah. "Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. proses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujar AHY.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

Adapun AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia. Setelah memberikan pernyataan kepada pers, AHY dan rombongannya memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Kemenkumham, AHY Minta Hasil KLB Deli Serdang Ditolak", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/08/11141601/tiba-di-kemenkumham-ahy-minta-hasil-klb-deli-serdang-ditolak.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved