Kudeta Partai Demokrat

MASIH Banyak Kursi yang Kosong, Susunan Pengurus Demokrat KLB: 'Semua Orang Boleh Bergabung'

Pada KLB tersebut dipilih juga Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Editor: Wiedarto
Kompas TV/Kompas.com
Moeldoko terpilih jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang 

Jhoni Allen bertindak sebagai pimpinan sidang KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

4. HM Darmizal MS

Pendiri sekaligus politikus Partai Demokrat HM Darmizal MS mengungkapkan adanya KLB Partai Demokrat, Jumat 5 Maret 2021 siang WIB.

Darmizal dan sejumlah kader sebelumnya dipecat Partai Demokrat.

Para kader yang dipecat akan mengajukan gugatan kolektif. KLB Demokrat merupakan babak baru konflik Demokrat.

Menurut Darmizal KLB akan dihadiri sekitar 1.200 orang yang terdiri dari peserta DPC dan DPD dan tamu undangan dari seluruh Tanah Air.

"KLB dilaksanakan pada Jumat siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, organisasi sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal melalui keterangannya, Kamis 4 Maret 2021 malam.

Darmizal menjelaskan, sebagian besar Ketua DPD dan Ketua DPC sudah menyampaikan kesediaannya hadir dalam KLB

"Pendiri partai, Ketua DPD dan DPC, pimpinan organisasi sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh Tanah Air, sudah konfirmasi datang. Sebab semangat dan harapan kami sama. PD harus dipimpin ketua umum yang kompeten, terbuka, egaliter dan tidak semena-mena," ujarnya.

Darmizal mengatakan, banyak kader berharap dengan ketua umum baru Partai Demokrat akan kembali kepada kejayaannya.

"InsyaAllah di bawah pimpinan ketua umum baru, PD akan menjadi pemenang Pemilu 2024, dengan target perolehan suara di atas 25 persen," kata Darmizal.

5. Ramli Batubara

Sekretaris Organisasi Kepanitiaan KLB Partai Demokrat, Ramli Batubara, menangkis pernyataan AHY yang mengatakan peserta KLB di Sibolangit tersebut abal-abal.

"Kalau AHY mengatakan bahwa peserta hari ini abal-abal itu jelas-jelas salah," ujar Ramli Batubara kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

"Kenapa? Karena kalau masih mengacu pada Anggaran Dasar Rumah Tangga yang pada saat Kongres V lalu yang tidak ditetapkan di Kongres dan mereka masih menggunakan AD/ART tersebut terdapat sebuah pasal yang membuat kepesertaan itu menjadi tidak prioritas yaitu pasal 83 Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved