Kudeta Partai Demokrat
"AKAN Kami Lawan," 2 DPD Tolak Moeldoko, Tak Mempan Dirayu Rp 100 Juta Kubu KLB: DP Rp 30 Juta
KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu dinilai ilegal.
Nurnas juga menegaskan bahwa DPD Demokrat Sumbar tidak mengakui Moeldoko sebagai ketua umum baru versi KLB. Ketua Umum Demokrat tetap AHY yang dipilih secara aklamasi dalam Kongres V Demokrat dan dihadiri utuh seluruh DPD dan DPC se-Indonesia selaku pemegang hak suara. "Seluruh ketua DPC pemegang hak suara, DPD pemegang hak suara, tidak ikut serta. Kemudian, kami sudah beberapa hari menyampaikan sikap ke DPP dan fraksi sudah melakukan itu, kita tetap di barisan satu komando,” kata Nurnas.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
Berdasarkan siarang langsung yang ditayangkan Kompas TV, pecatan Demokrat, Jhoni Allen Marbun membacakan ada dua kandidat ketua umum dalam KLB tersebut. Kedua kandidat tersebut ialah Moeldoko dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Namun peserta KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. "Menetapkan Dr H Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Jhoni Allen dalam siaran langsung di Kompas TV, Jumat sore.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirayu Ikut KLB, Ketua DPC Demokrat di Jateng Ditawari Uang Rp 100 Juta, Ada yang Diajak Kader Partai Lain", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/06/082935678/dirayu-ikut-klb-ketua-dpc-demokrat-di-jateng-ditawari-uang-rp-100-juta-ada?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Dheri Agriesta
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini: