Kudeta Partai Demokrat
SEGINI Harta Kekayaan JENDERAL Alumni Akabri 1981, Titi Puncak Partai Demokrat Lewat KLB
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) memilih Moeldoko
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Keputusan penting dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Selain itu, panitia menelepon Moeldoko dan meminta persetujuannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat Bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan tiga pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut.
Ia meminta kader untuk serius mendukungnya.
"Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya lewar telepon.
Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung, Moeldoko pun menerima.
"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.
Harta Kekayaan Moeldoko
Sebagai satu di antara pejabat negara, Moeldoko wajib menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.
Dari laporan paling terakhir yang diserahkan pada 30 Maret 2020, diketahui Moeldoko memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 46.137.114.631.
Rinciannya, ia memiliki 11 bidang tanah yang berada di Bogor, Jakarta Timur, Pasuruan, hingga Surabaya dengan nilai Rp 33.431.000.000.
Sementara itu, Moeldoko juga hanya memiliki satu unit kendaraan senilai Rp 200 juta yaitu Toyota Camri tahun 2012.
Aset lain yang dipunyai Moeldoko adalah kas dan setara kas sebesar Rp 6.694.614.631 serta harta lainnya Rp 5.607.500.000.
Moeldoko tak memiliki utang sama sekali sehingga tidak mengurangi jumlah asetnya.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Sibolangit sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id: