Berita Lubuklinggau
REMAJA Ini Ternyata Komplotan Perampok yang Beraksi di Masjid, Pasrah Dikepung Tim Gaspol
Remaja berusia 17 tahun ini ditangkap Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat ketika berada di bawah jembatan penyebrangan Rumah Sakit
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Satu lagi komplotan perampok di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau Sumsel berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku diketahui berinisial SAW warga Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Remaja berusia 17 tahun ini ditangkap Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat ketika berada di bawah jembatan penyebrangan Rumah Sakit dr Sobirin, Kamis (4/3/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korbannya.
"Dalam laporannya korban mengalami perampokan pada hari Selasa (16/2/2021) pukul 20.00 WIB di lapangan Taman Kurma Masjid Agung As-salam ketika duduk santai sambil memainkan Hp," ungkapnya pada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Saat itu pelaku bersama dua temannya yang berada di belakang korban hanya berjarak tiga meter, tiba-tiba langsung mendekati korban dan merampas Hp dari tangan korban secara paksa.
"Setelah berhasil mendapatkan HP milik korban, pelaku melarikan diri bersama dua orang temannya DO dan ER yang sudah menunggu diatas motor Honda Beat warna hijau," ujarnya.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat, setelah menerima Laporan dari korban, Kanit Reskrim Aiptu Paisal bersama dengan Katim Opsnal (Gaspool) Brifka Fitra Hadi mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan saksi-saksi.
"Saat itu didapat informasi dari Saksi yang dapat dipercaya bahwa pelaku bernama Seta bersama dengan dua orang temanya, selanjutnya Katim Opsnal Gaspool bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi.
"Saat itu pelaku lagi nongkrong dan berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke mapolsek guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
Hasil Introgasi pelaku mengakui terus terang perbuatannya tersebut, ia bersama dua orang temanya yang belum tertangkap atas nama DO dan ER telah merampas Hp korban secara paksa.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu buah kotak HP milik korban, satu unit motor jenis Honda Beat warna hijau milik pelaku (ER)," ujarnya.(Eko/TS)