Kudeta Partai Demokrat

DISERAng Dadakan Saat Makan Siang, Massa AHY Lari Kocar-kacir: Tinggalkan Korban Luka

Massa pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Moeldoko menyerang pendukung Partai Demokrat Sumut , Jumat (5/3/2021).

Editor: Wiedarto
TRIBUN MEDAN
Bentrokan pecah di acara KLB Demokrat yang diadakan Jhoni Allen Marbun di Sibolangit. Sejumlah korban berjatuhan 

Ia menyebutkan KLB PD Demokraat digagas oleh Moeldoko, Marzuki Alie, Jonni Allen Marbun dan sejumlah mantan kader Demokrat lainnya.

Sehingga dia meminta polisi untuk segera membubarkan karena dinggap tidak ada ijin dan dianggap menimbulkan cluster baru Covid-19.

Usai menggelar apel, Herri langsung memimpin rombongan pembubaran KLB menuju Sibolangit, Deliserdang.

Rombongan yang berangkat tersebut merupakan perwakilan kader Demokrat se-Sumatera Utara.

Sebelum berangkat, mereka serentak menyuarakan "Tolak Moeldoko".

"Partai Demokrat Sumut menolak KLB illegal di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara,"ujarnya lalu diikuti seruan Demokrat Sumatera Utara menolak Muldoko.

"Demokrat, siap...demokrat jaya..jaya..jaya..oleh kader Demokrat Sumut," teriak kader Demokrat.

Atribut partai sudah kelihatan mulai dari pintu masuk hotel dengan warna didominasi biru.

Pantauwan wartawan www.tribun-medan.com di lokasi, seluruh tamu yang hadir diperiksa terlebih dahulu.

Bahkan, pemeriksaan lebih ketat dari biasanya, di mana ada dua penjagaan yang mendata para tamu yang akan masuk.

Di sepanjang pintu masuk ke lokasi KLB, terlihat sudah terpasang umbul-umbul berupa bendera partai dengan warna dominan biru ini.

Di lokasi tersebut juga tampak sejumlah pemuda yang menggunakan kaos dengan tulisan Partai Demokrat.

Selain itu, di pintu gerbang juga tampak sejumlah orang yang diduga merupakan panitia dari KLB.

Tak hanya tamu dari kalangan biasa, bahkan untuk kalangan media saja tidak diperkenankan untuk masuk jika belum ada tanda pengenal khusus dari panitia.

Kader Partai Demokrat Hinca Panjaitan pun menegaskan, KLB Partai Demokrat tersebut dipastikan ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved