Menara Kembar Makassar

Proyek Menara Kembar Gubernur Nurdin Abdullah Disetop, Arsitektur Bagus Tetapi

WALIKOTA Makassar Danny Pomanto menyoroti pembangunan proyek Menara Kembar atau twin tower yang digagas Gubernur non-aktif Nurdin Abdullah.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Maket proyek twins tower Makassar Gubernur Nurdin Abdullah 

SRIPOKU.COM --- Walikota Makassar Danny Pomanto menyoroti pembangunan proyek Menara Kembar atau twin tower yang digagas Gubernur non-aktif Nurdin Abdullah. 

Sekalipun perancangan atau desain arsitektur dinilai bagus, namun secara teknis lokasi pembangunan twin tower, bangunan pencakar langir bermenara ganda itu dinilai tidak tepat.

Walikota telah menghentikan  telah menghentikan proyek penunjang ke kawasan proyek twin tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Danny Pomanto juga menyoroti pembangunan pedesterian di Jl Metro Tanjung Bunga.

Baca juga: KPK Sita Uang Tunai di Kediaman Nurdin Abdullah, Telusuri Jejak Aliran ke Partai Politik

Baca juga: Profil Gubernur Sulsel Terjerat OTT KPK, Dapat Penghargaan Anti Korupsi, Kekayaan 2019 Rp51,3 Miliar

Danny yang berlatar belakang sebagai arsitek mengakui bahwa desain pembangunan Twin Tower dan Stadion Mattoanging cukup bagus proyek penunjang kawasan CPI.

Menurut walikota, desain pembangunan Stadion Mattoanging berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar lokasi.

"Ide desain Twin Tower, ide desain Stadion (Mattoanging) itu bagus, tapi tempatnya yang salah. Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya," kata Danny dikutip dari KompasTVI, Kamis (04/03/2021).

Menurut Danny Pomanto, dua megaproyek yang digagas Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah tersebut, melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.

Baca juga: Menhan Prabowo Dukung Usut Korupsi PT Asabri Rp23,74 Triliun, Dana Pensiun TNI Aman

Dikatakan, walikota tidak sepakat jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.

"Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus," ucap Danny Pomanto.

"Masa kalau pelanggaran tata ruang orang kecil ditindaki terus kita suka-suka dengan tata ruang (kalau untuk pembangunan besar)," kata Walikota Danny Pomanto, seperti dikutip TribunTimur.com.

Danny menegaskan, jika pemerintah provinsi hendak membangun kawasan olahraga, lokasi yang benar menurut aturan tata ruang seharusnya berada di wilayah Barombong.

"Jadi seperti Stadion (Mattoanging) itu idenya bagus, desainnya bagus, tempatnya yang salah. Kalau tempat olahraga itu (tata ruangnya) di Barombong," ujarnya.

"Atau siapa tahu Stadion Barombong (yang terhenti pembangunannya) itu tidak mau (dibangun), silakan bangun 2 stadion di situ. Pertama di dunia 2 stadion bersampingan."

Danny juga menyoroti pembangunan Gedung Twin Tower di kawasan CPI yang belum memiliki IMB.

Terkait pembangunan gedung tersebut, Danny sudah mengirim teguran ke pekerja proyek agar pekerjaan pembangunan dihentikan.

"Saya sudah kasih teguran kemarin, sudah teguran meminta ada IMB atau tidak, kalau tidak ada stop pekerjaan," tuturnya.

Proyek Bernilai Rp 1,9 Triliun

Pembangunan gedung Twin Tower di kawasan CPI rencananya akan dibangun sampai lantai 36. Mega proyek itu disebut akan menelan anggaran mencapai Rp 1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan.

Kontrak kerja sudah diteken dan disusul groundbreaking. Itu artinya proyek tersebut sudah mulai dikerjakan.

Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Sulawesi Selatan di masa pemerintahan Nurdin Abdullah. Sekalipun ada kekhawatiran bahwa kawasan Sulawesi merupakan wilayah rawan terjadi bencana alam gempa bumi.

Jika terwujud, maka twin tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.

Tak hanya itu, gedung tersebut juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.

"Kita ingin membangun sinergitas antara dinas, membangun secara terintegrasi semua. Tetapi kita punya kantor jauh-jauhan semua, sementara kita punya peluang, kita punya lahan di pinggir pantai ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat pemerintahan," kata Nurdin Abdullah ketika melakukan peletakan batu pertama 7 November 2020  lalu.

Pembangunan twin tower tersebut diklaim untuk menghadirkan bangunan yang terintegrasi. Bahkan pembangunan ini disebut sebagai sebagai sebuah kolaborasi yang menjadi budaya baru dalam pemerintahan.

“Dimulainya pembangunan dengan twin tower ini akan mempersatukan kita semua dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin.

Pembangunan Twin Tower ini diklaim tanpa menggunakan APBD ataupun APBN, melainkan dengan sistem turnkey. Artinya, proses pembayaran baru akan dilakukan setelah pembangunan gedung selesai.

"Jadi, ini betul-betul kolaborasi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bersama Waskita Karya, saya kira ini sesuatu yang luar biasa,” kata Nurdin.

Meski begitu, Nurdin tetap yakin banyak pihak yang akan ikut menawarkan pembiayaan dengan penawaran bunga ringan dan tenggang waktu pelunasan selama 25 tahun.

"Dibangun oleh rekanan, rekanannya juga dari BUMN. BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah," ucap Nurdin.****

Sumber: KompasTV, judul "wali-kota-makassar-minta-pembangunan-twin-tower-rp-1-9-t-era-nurdin-abdullah-dihentikan-ada-apa"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved