Ingat Jessica Wongso? Divonis 20 Tahun Penjara Usai Bunuh Mirna, Pihak Lapas Bingung Sikap Berubah
Kasus kematian wanita muda bernama Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 memang sangat membuat geger publik.
SRIPOKU.COM - Ingat Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso?
Sudah lima tahun berlalu kasus kematian Wayan Mirna Salihin gegara meminum kopi yang disebut terkandung zat sianida di dalamya.
Kasus kematian wanita muda bernama Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 memang sangat membuat geger publik.
Mirna Salihin diketahui meninggal dunia usai meminum kopi pesanan dari sahabatnya, Jessica Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada saat itu.
Kini sudah masuk 5 tahun kasus sianida yang menewaskan Mirna Salihin itu, bagaimana kabar Jessica Kumala Wongso?
Setelah menjalani vonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar tahanannya.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi sangat pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," ujar Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Baca juga: Jhoni Allen Warning Jansen saat Bersumpah Demi Tuhan : Semoga Kau Sehat Keluar dari Ruangan Ini
Baca juga: Najwa Shihab Skakmat Jhoni Allen : Sudah Jamak Bang, Anda Pun Bersumpah Atas Nama Tuhan
Bahkan pihak lapas pun tidak tahu pasti apa yang jadi penyebab Jessica Kumala Wongso berubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)
Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso terbilang jadi sosok rajin bersembahyang di vihara .
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Jessica Kumala Wongso juga hampir setiap pagi dan siang menghabiskan waktunya untuk bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya juga untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya tersebut.