Hari ini Pengumuman, Lakukan ini Jika Lolos Kartu Prakerja Kalau Tak Mau Dicabut Kepesertaannya
Hari ini, rabu (3/3/2021) menjadi hari diumumkannya siapa yang lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang ke 12.
SRIPOKU.COM -- Hari ini, rabu (3/3/2021) menjadi hari diumumkannya siapa yang lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang ke 12.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Denni Puspa Purbasari selaku Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam jumpa pers virtual yang digelar pada Jumar (26/2/2021) lalu.
Dalam konferensi pers virtual tersebut, Denni mengatakan jika pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyeleksi siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang 12.
"Kami berusaha maksimal Selasa atau Rabu semoga saja sudah bisa diumumkan," ujar Denni.
Semua peserta yang lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 12 akan menerima pemberitahuannya melalui SMS.
Tidak hanya itu, pengumumannya juga bisa dicek melalui dashboard dari akun Kartu Prakerja masing-masing.
Lantas, apa yang harus dilakukan kalau sudah dinyatakan lolos ?
Baca juga: Seperti PNS, Gadis Ini Bagi Tips Lolos Daftar Program Kartu Prakerja, Ini Fasilitas dan Kemudahannya
===
Pembelian Pelatihan
Dilansir dari situs resmi Prakerja, peserta yang lolos dapat login ke akun masing-masing menggunakan e-mail dan password yang sudahah didaftarkan.
Pada dashboard akun, bisa dilihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo.
Peserta yang sudah lolos harus segera melakukan pembelian pelatihan di platform digital yang tersedia dalam waktu maksimal 30 hari setelah dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika lewat dari batas waktu tersebut dan belum membeli pelatihan pertama, maka penerima akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.
Saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 juga akan hangus dan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Baca juga: Notifikasi Kamu Belum Berhasil di Dashboard Prakerja Gelombang 12, Ini Penjelasanya
===
Cek Saldo
Pemeriksaan saldo bantuan pelatihan dapat dilakukan melalui dashboard akun, sehingga peserta diminta untuk memeriksa akunnya secara berkala.
Saldo pelatihan tidak dapat diuangkan secara tunai maupun dipindahtangankan ke orang lain.
Setelah mengikuti pelatihan dan Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari platform digital, akan muncul sertifikat di dashboard akun.
Jika sertifikat belum muncul, penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.
Baca juga: Get Ready, Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Syarat dan Kriterianya
===
Insentif
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan muncul sertifikat, penerima program akan mendapatkan insentif.
Insentif terdiri dari dua jenis, yaitu :
* Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
* Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali
Insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Pengecekan insentif dapat dilakukan di akun dashboard, sehingga penerima diminta untuk mengecek statusnya secara berkala.
Insentif diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos"
===
