Korupsi
Pecat Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan
Setelah korupsi pengelolaan dana di lembaga negara, dan gubernur, kini giliran pegawai Ditjen Pajak diduga menerima suap dari wajib pajak.
SRIPOKU.COM --- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaskan bahwa pegawai pajak yang diduga menerima suap dari wajib pajak, sudah dibebas-tugaskan.
Demikian dijelaskan Kementerian Keuangan terkai terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.
"Terhadap pegawai Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dugaan menerima suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya," kata Sri Mulyani saat konferensi pers "Pengusutan Dugaan Kasus Suap" secara virtual, Rabu (03/03/2021).
Baca juga: Suntikan Dana Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Cara Penyelesaian Kasus Dengan Cara Tidak Beradab
Baca juga: Skandal Korupsi PT Asabri Total Rp23,74 Triliun, Mahfud Jamin Dana Prajurit TNI-Polri Tersimpan Aman
"(Pembebastugasan) Ini agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," katanya.
Dikatakan, proses terhadap pegawai tersebut juga diharapkan agar tidak mengganggu kinerja Ditjen Pajak.
"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi Direktorat Jenderal Pajak," tandas Sri Mulyani.
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Kesehatan Capai Rp20 Triliun, Mulai Diselidiki Kejakgung
Tak ada ampun
Menkeu menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terkait dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini.
"Kami menghormati proses hukum di KPK, untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah," katanya.
Menurut Sri Mulyani, Kementeri Keuangan tidak memberikan ampun jika ada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang terlibat kasus suap.
"Kementerian Keuangan tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," tandasnya.
Pengkhianatan
Sri Mulyani menyebut bahwa temuan dugaan suap di Ditjen Pajak ini merupakan suatu bentuk mengkhianati institusi negara.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu penghianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah dan terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara," katanya.
Menurut Sri Mulyani, pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara dalam kondisi Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.
"Jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan," kata Sri Mulyani.
Penerimaan negara, lanjutnya, dapat mendukung masyarakat di dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali.
"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," tutur eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Awal 2020
Dalam jumpa pers virtual tersebut, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa sehubungan dengan pemberitaan pada media tanggal 2 Maret 2021, pihaknya menyampaikan beberapa hal.
"Kementerian Keuangan mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK," tuturnya.
Langkah KPK ini juga disertai unit kepatuhan internal di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah bekerjasama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Aduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut terjadi pada tahun 2020 awal," katanya.
Lalu, pihak internal Kementerian Keuangan dan KPK langsung segera menindaklanjuti aduan itu hingga berujung hasilnya saat ini.
Kejar wajib pajak
Saat ini, lanjut Menkeu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga melakukan suap ke pegawai DJP tersebut.
“Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Tanggung jawab
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mendorong KPK melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan suap yang melibatkan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak ) Kementerian Keuangan.
"KPK jangan ragu, tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat," ujar Kamrussamad kepada wartawan, Jakarta, Rabu (03/03/2021).
Menurutnya, penerimaan negara di sektor perpajakan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan tajam, sehingga sangat disesalkan jika terdapat korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.
"Kesejahteraan pegawai pajak sudah luar biasa, bahkan pelayanan vaksin pun kami minta diprioritaskan," ucap politikus Gerindra itu.
"Tapi kenyataan menghianati amanat reformasi perpajakan. Dirjen Pajak (Suryo Utomo) harus bertanggung jawab," sambung Samad.
Penyidikan KPK
Diketahui, KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Akan tetapi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum bisa mengungkap identitas yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Dijelaskan Alex, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Tim penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini. Penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
“Komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut,” tutur Alex.
"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," imbuhnya. ****
Penulis: Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda/SenoTri Sulistiyono/tis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sri-mulyani.jpg)