KORUPTOR Tahanan KPK Divaksin Duluan, Bukan Garda Terdepan, Mereka Pejabat Tinggi dan Pengusaha Kaya

Banyak pihak mempertanyakan apa urgensinya hingga para koruptor, penjahat kerah putih itu harus mendapatkan vaksin.

Editor: Welly Hadinata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

SRIPOKU.COM - Polemik kalangan mana saja yang prioritas akan dilakukan vaksinasi menjadi sorotan.

Terutama vaksinasi terhadap korupto yang kini menjadi tahanan KPK.

Vaksinasi bagi tahanan KPK sudah dilakukan dan kini berbuntut panjang.

Meski Ketua KPK Firli Bahuri sudah angkat bicara, tetap saja vaksinasi itu dapat komentar miring dari sejumlah pihak.

Banyak pihak mempertanyakan apa urgensinya hingga para koruptor, penjahat kerah putih itu harus mendapatkan vaksin.

Tahanan KPK Sudah Divaksin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/2).

Ali tak merinci nama-nama tahanan yang telah disuntik vaksin Covid-19.

Lembaga antirasuah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021.

Hari pertama vaksin Covid-19 diberikan ke jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan juga sudah menjalani penyuntikan Covid-19 bersama beberapa jurnalis yang sehari-hari meliput di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Soal Vaksinasi bagi Tahanan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan lembaga antirasuah.

Firli mengatakan bahwa itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved