KLB Partai Demokrat Awal Bulan Ini, Pendiri Partai : Jadwal Diumumkan 3 Hari Sebelum Acara

Perseteruan internal Partai Demokrat bukannya memperlihatkan arah rekonsiliasi, justru terlihat semakin parah.

Editor: Salman Rasyidin
Kompas.com
Pendiri Partai Demokrat beniat menggelar KLB pada awal Maret 2021. 

SRIPOKU.COM—Perseteruan internal Partai Demokrat bukannya memperlihatkan arah rekonsiliasi, justru terlihat semakin parah.

Indikasi demikian terlihat setelah pendiri partai berlambang mercy tersebut menyebutkan bahwa kongres luar biasa (KLB) digelar bulan Maret ini.

Dilansir  WARTAKOTALIVE, JAKARTA - sejumlah pendiri Partai Demokrat berencana menggelar kongres luar biasa (KLB) pada awal Maret ini.

Hengky Luntungan, salah satu pendiri Partai Demokrat mengungkapkan, jadwal KLB bakal diumumkan pihaknya menjelang digelar.

"Nanti tiga hari sebelum KLB diumumkan," kata Hengky, saat ditemui wartawan di Restoran Penang Bistro Oakwood, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu akhir Februasri lalu.

Alasan pendiri enggan menyampaikan jadwal pelaksanaan, karena khawatir ada upaya-upaya yang dilakukan oleh DPP Demokrat. Sehingga, pelaksanaan KLB berpotensi gagal dilakukan.

"Ibaratnya, kami sudah tanam pisang dan buahnya sudah matang, kami enggak kasih tahu nanti diambil orang," ujarnya.

Dituduh Terima Uang

Konflik internal Partai Demokrat semakin meluas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung kongres luar biasa (KLB), langsung dinonaktifkan.

Satu di antaranya adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin.

Ayu yang mengaku sudah 3 periode menjabat ketua DPC, kaget atas pemberhentian dirinya.

"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," kata Ayu melalui keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Ayu menjelaskan, pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah menerima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.

Ayu menambahkan, dirinya juga diminta membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved