Saatnya Beli Mobil Baru, Harga Lebih Murah Berlaku Hanya Sampai Mei Berikut Daftar Harganya
Saat ini waktu yang tepat untuk membeli mobil, karena pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021
SRIPOKU.COM -- Saat ini waktu yang tepat untuk membeli mobil, karena pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Kebijakan ini berlakumulai 1 Maret 2020. Relaksasi PPnBM tahap pertama akan berlaku dari Maret-Mei 2021 dengan besaran penghapusan 100 persen.
Relaksasi PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc, dengan komponen lokal sebesar 70 persen dan diberlakukan Maret-Mei dihapus 100 persen.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy mengatakan pihaknya sudah menerapkan harga baru kendaraan yang mendapat relaksasi PPnBM.
"Ini harga kendaraan Toyota untuk OTR (On The Road) Maret," tutur Anton saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/3/2021).
Berikut harga mobil Toyota baru dengan relaksasi PPnBM :
1. Harga mobil Vios G CVT : Rp 281,6 juta (turun Rp 65,25 juta).
2. Harga mobil Yaris TRD CVT 3AB : Rp 279,5 juta (turun Rp 19,75 juta).
3. Harga mobil Sienta V CVT : Rp 274,7 juta (turun Rp 20,15 juta).
4. Harga mobil Avanza 1.3 G MT : Rp 206,7 juta (turun Rp 13,85 juta).
5. Harga mobil Veloz 1.5 MT : Rp 224,3 juta (turun Rp 14,95 juta).
6. Harga mobil Rush TRD AT : Rp 251,5 juta (turun Rp 17,6 juta).
Menyoal stok kendaraan yang terkena relaksasi PPnBM, TAM akan terus memonitor permintaan dari konsumen terlebih dahulu.
"Stoknya tergantung demand ya, tapi akan kita monitor terus," ungkap Anton.
Baca juga: BBPJN Sumsel Siapkan Dana Rp 1,59 Triliun untuk Perbaikan & Pembangunan Jalan di Sumsel di 2021
Baca juga: Kuota Internet Gratis Akan Disalurkan Mulai Maret Ini Untuk 3 Bulan, Ada Perbedaan Dari Sebelumnya
Baca juga: Junub Hingga Pagi Tetap Boleh Puasa Senin Kamis, Juga untuk Ramadhan, Simak Alasan dan 6 Hikmahnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, besaran insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk kendaraan bermotor hanya untuk tahun 2021.
Dia menjelaskan, insentif 100 persen PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya berlaku mulai Maret hingga Mei 2021.
"PPnBM 100 persen yaitu tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan untuk masa pajak, itu berlaku sampai dengan Mei saja. Jadi, kalau mau membeli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei karena PPnBM-nya 100 persen ditanggung pemerintah," ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/3/2021).
Sementara, jika konsumen membeli kendaraan setelah Mei hanya mendapatkan diskon PPnBM 50 persen.
"Kalau Anda berencana membeli mobilnya antara Juni sampai Agustus, PPnBM-nya mendapatkan diskon 50 persen yang ditanggung pemerintah," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, kalau membelinya pada September hingga Desember tahun ini maka PPnBM-nya ditanggung pemerintah 25 persen.
"Jadi, dalam hal ini kita memang sengaja mendesain agar front loading memang tujuannya untuk memacu confidence. Kemudian, ini simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani.