Berita Tentang Puasa
Junub Hingga Pagi Tetap Boleh Puasa Senin Kamis, Juga untuk Ramadhan, Simak Alasan dan 6 Hikmahnya
Seperti anjuran para ulama, juga dokter dan pakar kesehatan, ada baiknya satu belum sebelum sudah memulai membiasakan diri berpuasa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berikut sebuah fakta tentang orang yang dalam kondisi junub Hingga Pagi, namun apakah Tetap Boleh Puasa Senin Kamis? penjelasan ini Juga untuk Ramadhan.
Simak pula Alasan dan 6 Hikmahnya.
Apa itu junub, maksudnya adalah orang yang dalam kondisi hadast besar, baik sehabis berhubungan suami istri atau dalam kondisi lain. Maka kondisinya adalah junub.
Maka dalam Kitap Figh Islam, H Sulaiman Rasyid menganjurkan kepadanya untuk bersuci, alias mandi wajib atau mandi junub. Maka kemudian muncul pertantaan, bagaimana jika kemudian seseorang dalam keadaan junub, bolehkan melanjutkan Puasa Senin Kamis atau Puasa Wajib yakni Puasa Ramadhan?
Seperti diketahui, sekitar satu bulan lagi akan memasuki bulan Ramadhan, diperkirakan hari pertama bulan Ramadhan 1442 Hijriah akan jatuh pada tanggal 12 April 2021.
Seperti anjuran para ulama, juga dokter dan pakar kesehatan, ada baiknya satu belum sebelum sudah memulai membiasakan diri berpuasa yakni dimulai Puasa Sunah yakni Puasa Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis banyak hikmahnya, maka itu perlu tahu tata cara, niat hingga orang yang wajib berpuasa. Sebab Perkasa tentang Puasa banyak ragamnya, termasuk persoalan khusus seperti Junub yang dimaksudnya apakah tetap boleh berpuasa?
Dijelaskan oleh H Sulaiman Rasyid dalam Buku Figh Islam, halaman 220, bahwa dibolehkan melanjutkan puasa meski dalam keadaan junub.
Berikut Dalil Puasa Senin Kamis sebagaimana disebutkan dalam Hadist Nabi SAW yang disampaikan oleh Aisyah ra sebagai berikut:
"Nabi Besar SAW, memilih waktu puasa Hari Senin dan Kamis," (HR Tirmizi)
Lalu pertanyaan, bagaimana orang yang junub baik setelah berhubungan dengan istrinya atau oleh sebab lain, hingga subuh, padahal sebelum imsak alias mendekati subuh dia wajib sahur.
Banyak orang yang berpendapat jika demikian puasanya tidak sah, karena tidak suci dari hadast.
Namun anggapan itu salah, orang yang junub tetap boleh sahur dan melanjutkan niatnya untuk berpuasa.
Hal ini berdasarkan kesaksian Aisyah.
"Sesungguhnya, Nabi SAW, pernah sampai waktu subuh dalam keadaan junub karena bersetubuh, bukan karena mimpi, kemudian beliau terus puasa Ramadhan," (Riwayat Bukhari dan Muslim).