Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya
Pengendara motor gede terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu, rencananya dipanggil Polda Metro Jaya.
Rencana pemanggilan itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Dikatakan Fahri Siregar, identitas sudah ada. Dan sudah diberi surat undangan klarifikasi. Mereka menyanggupi untuk datang.
Tapi pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.
"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.
Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.
Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.
"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin.
Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan.
Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain.
Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.
Penjelasan Paspampres
Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).
Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.