Get Ready, Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Syarat dan Kriterianya
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sendiri diperkirakan akan berlangsung pada 3 atau 4 Maret 2021.
Untuk diketahui, insentif sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.
===
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Syarat Pendaftaran
Dalam pendaftarannya, terdapat beberapa syarat yang telah ditentukan, sebagai berikut :
* WNI berusia 18 tahun ke atas
* Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
* Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
* Wirausaha
* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
* Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
* Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya
Ditegaskan, penerima Kartu Prakerja 2020 sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri.
Sementara jika ternyata NIK masuk dalam daftar terlarang (blacklist), maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
 


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											