Bapak Saat Itu Sedang Istirahat, Jubir Bantah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkena OTT KPK

Juru Bicara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yakni Veronica Moniaga mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Editor: RM. Resha A.U
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Theo-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Jumat (2622021) 

SRIPOKU.COM, MAKASSAR - Pihak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Makassar, Sulawesi Selatan yang saat ini tengah hangat.

Juru Bicara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yakni Veronica Moniaga mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Sebenarnya kita masih menunggu, bagaimana respon KPK," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Beredar Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Bareng Pengusaha, Barang Bukti Rp 1 M

Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Terkena OTT KPK, Diamankan Beserta Koper Berisi Uang Rp1 Miliar

"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landasan informasi awal," katanya.

Namun ia membantah Gubernur Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Karena ia mengatakan saat itu Nurdin Abdullah sedang beristirahat.

"Namun satu yang ingin saya sampaikan, mengenai informasi yang beredar di media, bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Selatan terkena Operasi Tangkap Tangan itu tidak benar," katanya.

"Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu, operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana korupsi," ujar Vero sapaannya.

Baca juga: Profil Gubernur Sulsel Terjerat OTT KPK, Dapat Penghargaan Anti Korupsi, Kekayaan 2019 Rp51,3 Miliar

Baca juga: Fakta 6 Kepala Daerah di Sumsel yang Barusan Dilantik: Ada Adik Gubernur, Ada Anak Wagub, & Terdakwa

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved