Breaking News

Tentang Sholat: Bolehkah Imam Pegang Alquran saat Baca Surat Pendek? Berikut kata Ustaz Abdul Somad

Berbeda jika dia baru akan belajar Sholat dan tak hafal bacaan surat pendek, masih dibolehkan, tetapi jika sudah hafal sebaiknya tak perlu

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Ilustrasi Aldi Taher jadi imam Sholat dan bahawan dari Ustaz Abdul Somad, Tentang Sholat: Bolehkah Imam Pegang Alquran saat Baca Surat Pendek? Berikut kata Ustaz Abdul Somad 

"Ibnu At Toimi meriwayatkan dari ayahnya bahwa Aisyah dari ayahnya bahwa radhiyallah membaca mushaf dalam keadaan Sholat," (HR Abdurrazzaq)

Lalu Ustaz Abdul Somad (UAS) melanjutkan, ada pula pertanyaan
"Apa hukum imam melihat Mushaf atau lembaran Alquran?" apakah untuk Sholat wajib atau Sholat sunnat?

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), sebagian ulama membolehkan melihat Alquran, hanya pada Sholat Sunat saja, sementara Sholat wajib tidak dianjurkan, karena kalau Sholat wajib cukup surat-surat pendek.

"Perbedaannya mengapa Sholat Wajib tidak dianjurkan, karena memang tidak ada yang dikejar untuk target berapa juz bacaan," ujarnya.

Boleh saat Sholat Tarawih :

Lanjut Ustaz Abdul Somad (UAS), beda Kalau sholat Tarawih misalnya yang memang ada target membaca Alquran misal satu Juz per malam, karena untuk menambah amalan di Bulan Ramadhan.

"Lalu ada pertanyaan kenapa pula Sholat sunat boleh, kenapa wajib tak boleh. Maka saya lihat ada yang beredar sholat Wajib pun ada imam yang Pegang Alquran. Jawabannya, dalam Kasus imam pegang Mushaf itu, kasus yang ada pada Imam Tarawih, karena orang tengah mengejar membaca Al Quran satu juz satu malam."

"Kalau Sholat wajib mengapa pula mau kejar satu juz."

"Yang hafal-hafal sajalah," ujar Ustaz Abdul Somad (UAS).

Sementara itu, Terkait dengan penjelasan Imam boleh pegang Alquran bahwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa nomor 49 tahun 2019 tentang Hukum Melihat Mushaf (Lembaran kitab) saat Sholat.

Salah satu hadis yang dikutip adalah Hadist Aisyah RA tentang budaknya yang membaca Mushaf saat menjadi imam Sholat.

"Dari Aisyah istri Rasululah SAW bahwa ghulamnya menjadi imam Sholat atas dirinya sambil memegang mushaf." (HR Al Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah)

"Ibnu At Toimi meriwayatkan dari ayahnya bahwa Aisyah dari ayahnya bahwa radhiyallah membaca mushaf dalam keadaan Sholat," (HR Abdurrazzaq)

Demikianlah kesimpulannya, dianjurkan untuk Imam Sholat Sunat terutama pada Sholat Tarawih Ramadhan, sementara Sholat wajib tidak dianjurkan, cukup surat-surat pendek yang hafal saja.

Berbeda jika dia baru akan belajar Sholat dan tak hafal bacaan surat pendek, masih dibolehkan, tetapi jika sudah hafal sebaiknya tak perlu lagi memegang Alquran saat menjadi Imam Sholat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved