Fly Over Angkatan 66

Rabu Depan Clear, Dana Pembebasan Lahan Fly Over Angkatan 66 Rp 80 Miliar: 4 Kantor Direlokasi

Namun, satu di antaranya yakni Kantor Kecamatan Kemuning telah dilakukan pembongkaran, sehingga menyisakan PR tiga gedung lagi

Editor: Wiedarto
Sripoku.com/Kim
Resmi akan dibangun tahun 2021 Fly Over Simpang Sekip- Angkatan 66 Palembang, akan memiliki panjang kurang lebih 850 meter dengan membutuhkan luas lahan kurang lebih 6000 meter persegi, Foto diambil dari kamera drone, Kamis (27/08/2020), sore. 

PALEMBANG, SRIPO -- Dari total 101 Persil yang harus dibebaskan untuk pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang, terdapat empat perkantoran milik pemerintah yang harus direlokasi.
Namun, satu di antaranya yakni Kantor Kecamatan Kemuning telah dilakukan pembongkaran, sehingga menyisakan PR tiga gedung lagi. Ketiganya, yakni BLPT, Kantor Pos dan Kantor Bea Cukai.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, kemungkinan ada relokasi untuk gedung perkantoran tersebut. Hal ini pun telah dilakukan pembicaraan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi, mengingat ini melibatkan pula lintas sektor vertikal. Pemkot Palembang berupaya agar pembebasan lahan secepatnya rampung, sehingga pembangunan flyover bisa dimulai tahun ini.
Karenanya, ia memberikan tenggat waktu ke pihak kecamatan dan Dinas PUPR Kota Palembang untuk melakukan koordinasi. "Pihak Balai ingin pembebasan lahan ini clear 100 persen agar mereka bisa memulai pekerjaan. Dengan selesainya proses pembebasan lahan akan jadi bahan pertimbangan mereka juga mulai pembangunan," katanya, Kamis (25/2/2021)
Adapula 38 Persil yang juga harus dilakukan sosialisasi, maksimal selesai di Rabu pekan depan guna penyelesaian masalah perubahan peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"38 Persil ini tidak ada masalah hanya ada perubahan peta bidang, detilnya ada di BPN," ujarnya. 
Sementara itu, Kepala dinas PUPR Palembang Ahmad Bastari menyampaikan, pihaknya akan bekerja maksimal dan secepatnya, agar pengerjaan fisik segera bisa dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. 
Dana yang sudah disiapkan ganti rugi ini sebesar Rp 80 miliar dan nilai per meter ini sesuai hitungan KJPP. Dimana Rp 24 Miliar akan berasal dari APBD Kota Palembang. Hingga saat ini sudah ada 15 dokumen yang lengkap dari lahan yang akan ganti rugi. Serta, tiga sedang melengkapi dokumen. "Total ada 18 dokumen," ujarnya.(cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved