Gelombang ke-12 Kartu Prakerja Dibuka, Setiap KK Jatah Dua Anggota Keluarga

Program kartu prakerja gelombang 12 sudah dibuka. Setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja

Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM / Shafira Rianiesti Noor
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja 

SRIPOKU.COM -  Pemerintah  sudah membuka gelombang 12 Kartu Prakerja. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa membuka laman www.prakerja.go.id. 

Laman Sekretariat Kabinet (Setkab),menyebutkan  total kuota Kartu Prakerja semester pertama tahun ini  sebanyak 2,7 juta orang. 

Disebutkan demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Adapun kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. 

Saat ini, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan, maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Insentif Prakerja

Insentif Kartu Prakerja pada Semester I 2021 sebagai berikut:

* Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
* Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
* Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
 

Demi pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro) dan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Begitu juga dengan anggota TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), komisaris dan direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020.

Keberhasilan Program Kartu Prakerja telah divalidasi oleh Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020. Sebanyak 88,9% penerima Kartu Prakerja menyatakan, keterampilan mereka meningkat. 

Selain itu, 81,2% penerima Kartu Prakerja mengaku, dana insentif pasca-pelatihan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang sesuai penugasan sebagai program perlindungan sosial selama masa pandemi.

Dalam hal pengembangan kompetensi, Survei Evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat, 94% penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Kemudian, lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.

Artikel ini telah tayang di kontan.ci.id dengan judul https://nasional.kontan.co.id/news/kuota-prakerja-27-juta-orang-segini-insentif-yang-bisa-peserta-dapatkan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved