FAKTOR Daftar Kartu Prakerja Gagal Terus, Proses Verifikasi Jadi Peyebabnya, Ini Penjelasannya

Peserta yang ingin daftar program Kartu Prakerja, proses verifikasi menjadi faktor yang membuat para calon pendaftar gagal terus

Tayang:
Editor: adi kurniawan
Istimewa/handout
Berikut cara mendaftar kartu prakerja gelombang 12 

SRIPOKU.COM -- Peserta yang terus gagal daftar Kartu Prakerja jangan bingung berikut ada penjelasannya.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja, Louisa Tuhatu melansir Kompas.com, pada Kamis 25 Februari 2021 mengatakan, proses verifikasi menjadi faktor yang banyak mengeliminasi para calon pendaftar program Kartu Prakerja.

Ia juga mengakui mayoritas pendaftar gagal dalam proses verifikasi.

Ia menjelaskan, sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (KTP) para pendaftar.

Itu akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang atau blacklist.

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini," katanya.

Louisa menambahkan, pendaftar atau NIK yang masuk dalam daftar blacklist, secara otomatis akan diblokir oleh sistem.

Hal ini mengartikan bahwa data tersebut tidak dapat mendaftar untuk gelombang selanjutnya.

"Betul (data yang masuk dalam daftar blacklist akan diblokir sistem dan tidak bisa mendaftar untuk gelombang selanjutnya)," paparnya.

Ia menyampaikan, setiap nomor Kartu Keluarga (KK), dibatasi dua anggota keluarga untuk pemerataan.

Selain itu, lanjutnya, terdapat syaratsyarat buat kartu prakerja, meliputi

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), dan wirausaha.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggora DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved