MAU UNtung Malah Buntung, Belangnya Ketahuan, Hand Sanitizer Harga Asli Rp 9.000 Dimarkup Rp35 Ribu
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat senilai Rp 4,9 miliar.
"DPRD Sumbar bentuk Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut.
Ada Rp 49 miliar dana Covid-19 Sumbar yang belum bisa dipertanggungjawabkan," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Nofrizon yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan temuan BPK RI itu berupa adanya pembelian barang yang dibayar tunai.
Padahal dalam aturan tidak diperbolehkan pembayaran dilakukan secara tunai.
Nofrizon mengatakan Pansus sudah bekerja sejak 17 Februari 2021 lalu. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjadi di Sumbar, Harga Hand Sanitizer Diduga Dimarkup Jadi Rp 35 Ribu, Harga Asli Rp 9.000, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/24/terjadi-di-sumbar-harga-hand-sanitizer-diduga-dimarkup-jadi-rp-35-ribu-harga-asli-rp-9000?page=all.
Editor: Eko Sutriyanto