4 Keuntungan Besar Jika Daftar CPNS 2021 Lewat Jalur Cumlaude, tak Perlu Risau dengan Passing Grade!

Tak hanya itu saja, ada sejumlah keuntungan yang didapat peserta yang mendaftar untuk formasi cumlaude.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019 di Kantor Regional VII BKN Palembang, Selasa (1/9/2020). 

SRIPOKU.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK sudah di depan mata.

Sesuai informasi yang beredar, rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka pada April-Mei 2021.

Selain menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan, hal yang tak kalah penting saat mendaftar CPNS 2021/PPPK ialah memilih formasi.

Sebagai calon peserta, Anda harus bisa mencari peluang formasi yang besar dan sesuai dengan background pendidikan.

Jangan sampai nanti formasi yang Anda pilih tidak sesuai.

Oleh sebab itu, perhatikan baik-baik sebelum peserta memilih jabatan di formasi CPNS, sebab ini akan berpengaruh terhadap tingkat kesulitan yang dihadapi saat Anda melakukan seleksi.

Tak hanya itu saja, ada sejumlah keuntungan yang didapat peserta yang mendaftar untuk formasi cumlaude.

Keuntungan tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan CPNS 2019 lalu, dimana lulusan cumlaude nilai Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) tidak ada passing grade.

Berikut sejumlah keuntungan yang didapat peserta CPNS 2019 saat melamar di jalur cumlaude:

1. Jumlah pesaing dalam jabatan formasi khusus cumlaude relative sedikit dibandingkan jabatan formasi umum, bahkan terkadang kerap jadi formasi kosong.

2. Peluang diterima sebagai PNS semakin besar dikarenakan kemungkinan jumlah pesaing relatif sedikit.

3. Indikator passing grade SKD pelamar khusus cumlaude lebih sedikit, hanya 2 yaitu Nilai Kumulatif sebesar 298 dan Nilai TIU sebesar 85.

Sedangkan indikator passing grade SKD pelamar umum ada 4, yaitu passing grade Nilai Kumulatif sebesar 298, TKP sebesar 143, TIU sebesar 80 dan TWK sebesar 75.

4. Passing grade Nilai TKP dan TWK tidak ditetapkan batas minimal/ fleksibel, sedangkan bagi pelamar umum ditetapkan.

Dengan memperhatikan beberapa keuntungan di atas patut dipertimbangkan para calon pelamar lulusan cumlaude memanfaatkan “ke-khusus-an” yang diberikan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved