Dihukum 4 Bulan Penjara Karena Batuk di Depan Polisi
Insiden serupa dilaporkan terjadi di Denmark tahun lalu, mencerminkan turunnya kepercayaan publik atas penanganan pemerintah dalam krisis covid-19
SRIPOKU.COM, DENMARK - Sebenarnya batuk adalah perbuatan yang wajar dan normal.
Boleh jadi yang bersangkutan batuk karena mengidap penyakit flu.
Atau karena keselek, lalu batuk.
Intinya, batuk di depan publik bukanlah sebuah tindakan kriminal.
Namun jika batuk dibumbui "prank" terlebih pada saat krisis covid-19 dan dilakukan ke aparat kepolisian, maka siap saja menuai tuntutan hukum, guys!
Seperti keputusan Mahkamah Agung di Denmark pada Kamis (18/02/2021) lalu telah resmi menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang cowok muda berusia 20 tahun yang sengaja batuk di depan dua polisi sambil meneriakkan kata "Corona" saat pemeriksaan rutin lalu lintas.
Baca juga: Waspada Efek Batuk, 7 Bagian Tubuh Ini Bisa Luka & Rusak, Hernia Perut hingga Pecahnya Diafragma
Seperti dilansir Reuters, cowok tersebut nampaknya ogah diberhentikan karena alasan lalu lintas, sampai-sampai pura-pura batuk sambil teriak "corona" yeuhh, seperti mengancam.
Dia juga dituntut oleh jaksa karena sempat kabur dari polisi saat dipanggil untuk diperiksa di pengadilan.
Alhasil, pria itu kini telah ditahan dengan tuntutan melakukan perbuatan mengancam, meskipun kemudian setelah pemeriksaan dan keluar hasil tes Covid-19 pria itu negatif.
Kejadian itu juga berlangsung saat Denmark tengah melaksanakan karantina wilayah atau lockdown penuh, sehingga ketika sedang ketat-ketatnya menghalau penyebaran corina, pria itu malah membahayakan diri dengan batuk-batukan ke aparat keamanan.
Baca juga: Roy Marten Positif Covid-19, Aktor Usia 68 Tahun Ini Alami Gejala Batuk, Kondisinya Dibongkar Gisel
Dikutip dari KompasTv, kasus cowok ini awalnya menyatakan kalo dia itu tidak bersalah di tingkat pengadilan yang lebih rendah, namun kemudian statusnya berubah dinyatakan bersalah di tingkat banding pada pengadilan tinggi Denmark Barat.
Saat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Denmark, penuntut umum malah menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan, dan akhirnya Mahkamah Agung negara itu fix menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara.
Insiden serupa dilaporkan terjadi di Denmark tahun lalu, mencerminkan pertanda turunnya kepercayaan publik atas penanganan pemerintah Denmark dalam krisis Covid-19.
Nggak cuma itu saja, Polisi di Inggris dan Wales juga melaporkan adanya 200 kasus orang meludah atau batuk di hadapan petugas terjadi tiap minggu.
https://hai.grid.id/read/072564551/batuk-di-depan-polisi-denmark-cowok-ini-dihukum-4-bulan-penjara-ternyata-sambil-bilang-corona?page=all
3 JAM Setelah Ketok Palu Moeldoko, AHY Akhirnya Muncul Tuding KLB Persekongkolan Inkonstitusional |
![]() |
---|
MARZUKI: Dihajar Kanan-Kiri, AHY Kedodoran Panggil SBY,'Ini Bukan Negara Pacitan |
![]() |
---|
15 Kader Demokrat Sumsel Terdeteksi Ikut KLB, Terkuak Identitasnya Dibongkar Pengurus |
![]() |
---|
Kudeta AHY Terancam Gagal, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Turun Tangan : Kalau tak Ada Izin Usir Itu |
![]() |
---|
UANG SAKU KLB Medan, Satu Kader Rp 10-25 Juta, Joni Allen Marbun:'Biaya Operasional' |
![]() |
---|